Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Anak Jadi Agen Perubahan untuk Cegah Penyalahgunaan Narkotika


Ilustrasi.suartani.com-shutterstock-supriadipramela

SuaraTani.com - Jakarta| Penyalahgunaan narkoba merupakan perilaku berisiko tinggi termasuk pada anak. Keterlibatan anak usia di bawah 15 tahun dan 15-18 tahun dengan narkotika cukup tinggi di Indonesia. 

Plt. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Rini Handayani mengungkapkan keterlibatan anak terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan tantangan dalam pembangunan bangsa.

“Banyak tantangan dalam perlindungan anak, salah satu tantangan itu adalah anak menjadi korban, baik anak sebagai pelaku atau pengguna narkoba, anak sebagai pengedar, maupun anak sebagai saksi,” kata Rini di rangkaian Peringatan HAN 2023 dengan tema Anak Indonesia BERSINAR (Bersih Tanpa Narkoba), yang dikutip Jumat (7/7/2023).

Rini memandang pentingnya peran dan partisipasi anak untuk terlibat dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan anak dan remaja. 

Melihat anak sebagai subkjek aktif pembangunan yang dapat berkontribusi menjadi bagian dari solusi terhadap masalah di sekitarnya seperti agen perubahan (agen of change).

“Dengan jumlah anak Indonesia 79,5 juta jiwa, ini proporsi yang cukup signifikan sebagai potensi bangsa dalam berperan menjadi agen perubahan sebagai pelopor dan pelapor," ujarnya.

"Membantu orang lain terutama teman sebayanya (peer group) dalam proses menjadi lebih baik dan melakukan aksi-aksi kepeloporan dalam upaya mencegah dan terlibat dalam narkoba,” sambung Rini.

Penyalahgunaan narkotika tidak hanya berdampak negatif terhadap pemakainya, tetapi juga berdampak pada masyarakat di sekitarnya. 

Pengawasan orang tua juga memiliki efek positif terhadap pencegahan dan penyalahgunaan narkoba dan menjaga anak dari pengaruh negatif teman sebaya dan lingkungan.

Penyuluh Narkoba Ahli Madya Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes. Pol. Deni Dharmapala, mengatakan data penelitian BNN dan BRIN sebanyak 88,4% atau mayoritas penyalahguna narkoba memperoleh narkoba pertama kali dari teman. 

"Dominan alasan penyalahguna menggunakan narkoba yaitu karena ajakan atau bujukan teman, ingin mencoba sendiri dan untuk bersenang-senang,” ujar Deni. 

Deni menambahkan selaku anak, ada kiat-kiat untuk membentuk diri anti narkotika. Sebagai anak perlu meningkatkan ketahanan diri dengan memiliki jati diri dan menyibukkan aktifitas dengan hal-hal positif.

Kemudian, meningkatkan ketahanan keluarga, meningkatkan kualitas pertemanan dan aktif menyebarkan informasi P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), aktif dalam kegiatan sosial masyarakat, serta mendorong masyarakat untuk melakukan upaya rehabilitasi.

“Lingkungan pertemanan dan teman sebaya itu sangat berpengaruh. Kita semua dan anak bisa menjadi agen of change menularkan hal positif termasuk menyebarkan informasi tentang bahaya narkotika. Jangan justru mengajak pakai narkotika tetapi menyampaikan informasi pencegahan dan bahayanya,” jelas Deni.

Deni juga mengajak kepada seluruh masyarakat agar tidak mengucilkan, menjauhi dan membenci penyalahguna narkoba, tetapi harus mendorong agar mau direhabilitasi. 

Rehabilitasi untuk diobati dan diberikan penanganan supaya tidak kembali terjerat narkoba, kembali kepada masayarakat dan bisa beraktifitas pada hal-hal positif. *(jasmin)