Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Lebih Mahal dari Swasta, Ombudsman Sumut Minta Pemerintah Evaluasi Pemberlakuan UKT

Kepala Ombudsman RI Sumatera Utara , Abyadi Siregar.suaratani.com-ist

SuaraTani.com - Medan| Kepala Ombudsman RI Sumatera Utara (Sumut), Abyadi Siregar mengatakan, pemerintah harus mengevaluasi pemberlakuan uang kuliah tunggal (UKT) pada perguruan tinggi negeri (PTN).

Karena faktanya, dengan uang kuliah tunggal, justru lembaga pendidikan yang diselenggarakan pemerintah lebih tidak terjangkau oleh masyarakat. 

“Seharusnya, lembaga pendidikan yang diselenggarakan pemerintah harus lebih murah dibanding perguruan tinggi swasta. Kok ini jadi terbalik,” kata Abyadi Siregar, kepada wartawan, Sabtu (8/7/2023), di Medan.

Pernyataan itu disampaikan Abyadi menanggapi viralnya pemberitaan seorang ibu yang UKT anaknya sebesar Rp8,4 juta per semester.

Ibu tersebut bernama Junita Sianturi. Ia menjadi viral karena UKT anaknya yang diberlakukan salah satu PTN di Bandar Lampung itu sangat mencekik leher.

Ia merasa tak mampu untuk mewujudkan impian anaknya meraih cita-cita di kampus pilihan anaknya itu yang telah lulus pada SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Test) 2023.

Pasalnya, uang kuliah yang ditetapkan mencapai Rp8,4 juta per semester jauh lebih mahal dibanding uang kuliah swasta di Kota Medan.

“Orang berlomba-lomba masuk PTN kan karena satu sisi uang kuliahnya murah, ya di samping kualitas pendidikannya yang bagus,” kata Abyadi.

“Kalau ditotal setahun berarti Rp16,8 juta lah UKT. Bagaimana orang-orang kecil seperti ibu Junita ini bisa menguliahkan anaknya. Dan, kasus seperti ini banyak terjadi di Indonesia,” kata Abyadi.

Menurut Abyadi, ada banyak mahasiswa yang baru masuk terpaksa mundur dari PTN yang dipilihnya karena besarnya UKT yang ditetapkan.

Ia berharap, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarin bisa meninjau kembali penerapan UKT di masing-masing PTN.

“Jangan gara-gara UKT yang mencekik leher orang kecil, mengubur cita-cita dan harapan anak  negeri. Mau dikemanakan anak-anak negeri ini, jika sekolah saja harus dibisniskan,” tegas Abyadi.

Bayangkan saja, lanjut Abyadi, jika UKT nya Rp8,4 juta per semester, itu sudah sama mahalnya dengan lembaga pendidikan swasta. Bahkan  jauh lebih mahal.

Tak Sanggup Bayar

Kebahagiaan Junita Sianturi mendengar kabar kelulusan anak pertamanya di universitas negeri tak bertahan lama.

Kebijakan Universitas Negeri Lampung menetapkan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp8,4 juta per semester membuyarkan mimpinya untuk bisa menguliahkan anaknya. 

"Penghasilanku sebagai jurnalis media lokal tak cukup untuk membayarkan itu. Belum lagi bayar kos-kosannya dan uang makannya," kata Junita saat dihubungi wartawan, Jumat (7/7/2023).

Menurutnya, setelah pengumuman kelulusan tanggal 20 Juni lalu, proses daftar ulang berlangsung sampai tanggal 30 Juni 2023. Kemudian pengumuman penetapan UKT tanggal 7 Juli 2023.

“Pengumuman UKT nya keluar pukul 15.00 wib. Muncullah di layar HP UKT nya Rp8,4 juta per semester. Mendengar itu saya langsung shock. Nggak tahu mau bilang apa lagi. Hanya bisa menangis,” katanya.

“Tuhan, apakah ini artinya, anak sulungku gagal kuliah karena UKT nya mahal?” sambungnya berlinang air mata. 

Selama ini kata Junita, kebutuhan hidup keluarga sepenuhnya menjadi tanggungannya setelah sang suami tak lagi bekerja karena sakit.

"Dan aku juga masih punya 2 anak yang sekolah di tingkat SMP," terangnya. 

Diakuinya, peluang untuk memohon keringanan UKT masih tersedia lewat permohonan banding.

"Tapi aku harus urus surat miskin dari Dinas Sosial. Padahal harusnya, dengan aku melampirkan surat pernyataaan bahwa suamiku tidak bekerja. Dan, aku numpang tempat tinggal di ruamah orangtuaku itu harusnya sudah cukup," keluhnya.

Untuk itu ia berharap ada keadilan bagi anaknya agar tetap bisa kuliah di fakultas pilihan anaknya itu.

"Pak Menteri Pendidikan tolong, jangan kubur mimpi anak ku. Jangan kubur masa depan anakku untuk menimba ilmu di perguruan tinggi negeri," pungkasnya. 

Karena untuk membuatnya kuliah di swasta, ibu tiga anak ini mengaku tidak mampu. Apalagi, anak keduanya, tahun depan akan masuk SMA.

“Dengan UKT Rp8,4 juta per semester, berarti setahun Rp16,8 juta. Itu artinya, sudah lebih mahal dari uang kuliah swasta di Medan. Uang dari mana,” katanya lagi.

Untuk masa banding yang akan berlangsung sampai dengan 14 Juli 2023, ia berharap pihak kampus bisa lebih bijaksana dalam menetapkan UKT berdasarkan berkas-berkas yang sudah dikirim.

“Andaikan UKT nya Rp6 juta per semester pun saya masih belum sanggup. Masih terlalu berat,” ujarnya menangis. *(ika)