Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Maret 2023, Angka Kemiskinan Sumut Setara 1,24 Juta Jiwa

Kepala BPS Provinsi Sumut, Nurul Hasanudin.suaratani.com-ist

SuaraTani.com – Medan| Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat, angka kemiskinan Sumut pada Maret 2023 sebesar 8,15% dari total penduduk Sumut. 

Angka kemiskinan ini menurut Kepala BPS Provinsi Sumut, Nurul Hasanudin mengalami penurunan sebesar 0,18 poin dari angka kemiskinan pada September 2022 yang tercatat sebesar 8.33%. 

“Angka kemiskinan ini setara dengan 1,24 juta jiwa pada Maret 2023, atau berkurang sekitar 22,4 ribu jiwa dalam 1 semester terakhir,” ujar Nurul Hasanudin dalam Berita Resmi Statistik, Senin (20/7/2023). 

Disebutkan Hasan, sapaan akrab Nurul, persentase penduduk miskin pada Maret 2023 di daerah perkotaan sebesar 8,23%, dan di daerah perdesaan sebesar 8,03%. 

“Di daerah perkotaan persentase penduduk miskin mengalami penurunan sebesar 0,40 poin, sementara di perdesaan justru naik sebesar 0,07 poin jika dibandingkan September 2022,” sebutnya. 

Lebih jauh dikatakan Hasan, secara umum, pada periode September 2012 – Maret 2023 tingkat kemiskinan di Sumut secara linier cenderung menurun meskipun terjadi fluktuasi dalam jumlah maupun persentase penduduk miskin. 

Ada 2 fase turun naik yang terjadi, fase pertama dari September 2012 cenderung menurun hingga Maret 2014 dan kemudian meningkat hingga September 2015. 

Fase kedua terjadi penurunan pada Maret 2016 hingga September 2019, lalu mulai meningkat pada Maret 2020 hingga September 2020. 

Kenaikan tingkat kemiskinan pada fase pertama, khususnya pada Maret 2015 hingga Maret 2017 dipicu oleh kenaikan harga barang kebutuhan pokok sebagai akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak. 

Sementara itu, kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin pada fase kedua, periode Maret 2020 hingga September 2020 merupakan dampak terjadinya pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia. 

“Sebaliknya keadaan sejak Maret 2021 hingga Maret 2023 terjadi penurunan jumlah dan persentase penduduk miskin, hingga kembali ke level sebelum terjadinya pandemi,” terangnya.

Untuk perkembangan garis kemiskinan pada Maret 2023 tercatat sebesar Rp.602.999,-/kapita/bulan dengan komposisi garis kemiskinan Makanan sebesar Rp.458.706,- (76,07%) dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp.144.293,- atau sekitar 23,93%. 

Pada periode September 2022-Maret 2023, baik Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) maupun Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami penurunan. P1 turun dari 1,411 pada September 2022 menjadi 1,261 pada Maret 2023, sementara P2 turun dari 0,339 menjadi 0,324. 

Turunnya P1 mengindikasikan adanya kecenderungan peningkatan rata-rata pengeluaran konsumsi penduduk miskin yang mampu mengikuti peningkatan garis kemiskinan, atau dengan kata lain kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan semakin berkurang. 

Selanjutnya P2 - yang memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran konsumsi diantara penduduk miskin - turunnya indeks ini mengindikasikan berkurangnya ketimpangan pengeluaran konsumsi diantara penduduk miskin, atau dengan kata lain penyebaran pengeluaran konsumsi semakin baik atau merata. *(ika)