Seorang petani cabai merah memetik buahh cabai dari ladangnya yang berada di Desa Ramunia Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang. Di bulan Juni NTP Sumut turun 1,07%.suaratani.com-dokSuaraTani.com - Medan| Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di bulan Juni tercatat sebesar 122,19. Capaian ini turun 1,07% dibandingkan dengan NTP Mei 2023, yaitu sebesar 123,51.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumut, Nurul Hasanudin, menyebutkan, penurunan ini didorong turunnya NTP 3 subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 0,70%, NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 2,17%, dan NTP subsektor Perikanan (NTNP) sebesar 0,23%."Sementara NTP 2 subsektor lainnya mengalami kenaikan, yaitu NTP subsektor Hortikultura (NTPH) sebesar 3,67% dan NTP subsektor Peternakan (NTPT) sebesar 1,12%," sebut Nurul Hasanudin di Medan, Senin (3/7/2023).
Hasan, panggilan akrab Nurul Hasanudin menjelaskan, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
Indeks harga yang diterima petani (It) dari kelima subsektor menunjukkan fluktuasi harga beragam komoditas pertanian yang dihasilkan petani.
Pada Juni 2023, It Sumut mengalami penurunan sebesar 0,53% dibandingkan dengan It Mei 2023, yaitu dari 142,12 menjadi 141,37.
Penurunan It terjadi pada 2 subsektor, yaitu It NTPP sebesar 0,13% dan It NTPR sebesar 1,60%.
Sedangkan It 3 subsektor lainnya mengalami kenaikan, yaitu, It subsektor hortikultura (NTPH) sebesar 4,01%, It subsektor peternakan (NTPT) sebesar 1,60%, dan It subsektor perikanan (NTNP) sebesar 0,25%.
"Penurunan It NTPP dikarenakan indeks kelompok palawija turun sebesar 1,14%. Sementara untuk NTPR dipengaruhi indeks kelompok tanaman perkebunan rakyat yang secara rata-rata turun sebesar 1,60%," terangnya.
Sementara untuk Ib, lanjut Hasan mengalami kenaikan sebesar 0,545 dibandingkan dengan Ib Mei 2023, yaitu dari 115,06 menjadi 115,69.
"Kenaikan Ib terjadi pada seluruh subsektor, yaitu Ib NTPP sebesar 0,57%, Ib NTPH sebesar 0,33%, Ib NTPR sebesar 0,59%, Ib NTPT sebesar 0,48%, dan Ib NTNP sebesar 0,48%," lanjutnya.
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumut Juni 2023 sebesar 119,85 atau turun sebesar 0,59% dibanding NTUP bulan sebelumnya. *(ika)

