Ketua PW Bakomubin) Sumatera Utara, Prof Ansari Yamamah (tengah) dan Ketua STIT Darul Quran, Iwan Nasution, di Medan.suaratani.com-istSuaratani.com - Medan| Politik identitas dan politisasi rumah ibadah harus ditangkal jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sebab, politik identitas lebih banyak menimbulkan mudaratnya dibandingkan manfaat untuk masyarakat.
"Identitas sebagai politik sebenarnya tidak masalah, karena itu bagian dari mana realita kita berasal. Tetapi jika salah memahami politik identitas akan memunculkan sesuatu yang dapat merusak tatanan dalam bermasyarakat," kata Ketua Pengurus Wilayah Badan Koordinasi Mubaligh se-Indonesia (PW Bakomubin) Sumatera Utara, Prof Ansari Yamamah.
"Yang menjadi masalah dikala politik identitas ini di amplifikasi, dimanipulasi untuk target-target politik sembari membenturkan dengan identitas lawan," sambung Prof Ansari Yamamah.
Dampak lainnya, lanjut Prof Ansari, adalah hubungan keberagaman kebhinekaan masyarakat Indonesia akan rusak oleh politik identitas tersebut. Sebab itu, masyarakat perlu diberi pemahaman apa dampak negatif dari politik identitas dari lembaga penyelenggaraan pemilu.
"KPU, Bawaslu atau partai seharusnya memberikan pembelajaran kepada masyarakat dalam konteks menghindarkan politik identitas, apalagi yang disirami isu-isu, hoaks dan lainnya. Di situ peran penyelenggara pemilu. Jadi perlu kerja keras agar masyarakat terhindar dari politik yang membelah ini," ujarnya.
Prof Ansari Yamamah menambahkan jangan menjadikan rumah ibadah untuk kepentingan politik identitas.
Sehingga diharapkan, umat beragama lebih arif dalam menggunakan rumah ibadah tanpa mencampuradukan persoalan politik dengan urusan ibadah.
"Kami meminta masyarakat untuk menghindari sesuatu yang bisa menyebabkan kepecahan umat beragama, supaya tidak membawa rumah ibadah sebagai ajang perkuat posisi dalam konteks politik," sebutnya.
Ia pun berharap ke penyelenggara pemilu untuk memberikan pencerahan ke masyarakat agar tidak terjebak dalam informasi politik identitas yang hoaks dan lainnya.
Kemudian, berharap penyelenggara pemilu tetap teguh memegang aturan hukum. Sebab, tidak mustahil penyelenggara pemilu tidak tergelincir dalam melakukan kegiatan.
"Kita khawatir akan terjadi hal yang dapat merusak citra demokrasi itu sendiri. Tentu saja berharap penyelenggara pemilu melibatkan tokoh masyarakat. Tidak boleh bekerja sendirian," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Darul Quran, Iwan Nasution, mengungkapkan masih banyak belum dilakukan penyelenggara pemilu dalam mengedukasi masyarakat bagaimana pemilu yang baik.
"Masyarakat kadang melakukan sesuatu tidak sesuai porsinya. Kepada penyelenggara pemilu harus mengoptimalkan bagaimana mengedukasi masyarakat tentang politik yang baik," sebutnya.
Ia pun menuturkan upaya-upaya menangkal politik identitas dalam Pilpres 2024. Pertama penanganan politik identitas destruktif tidak hanya dilakukan oleh penyelenggara pemilu namun juga seluruh pihak seperti pemerintah, masyarakat, dan partai politik peserta pemilu.
Kedua, harus ada 3 pasang calon presiden, sehingga ada pemecah gelombang agar tidak terulang kembali.
Ketiga, harus ada penegakan hukum yang adil “tanpa diskriminatif” terhadap para buzzer politik, tim sukses, relawan maupun calon presiden jika terbukti mengunakan politik identitas sebagai komoditas politik.
"Keempat, membangun komunikasi dan cara berkampanye yang baik. Seperti ucapan yang jelas, mulia, baik, lembut dan bersahaja," urainya. *(ika/rel)

