Bupati Taput Nikson Nababan berpidato saat meresmikan Posko Kampung Bebas Narkoba di Desa Partali Julu, Selasa (15/8/2023).suaratani.com-istSuaraTani.com - Taput| Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan, bersama Wakapolres Taput Komisaris Polisi Joni Situmpul, meresmikan Posko Kampung Bebas Narkoba di Desa Partali Julu Kecamatan Tarutung, Selasa (15/8/2023)
Dalam sambutannya, Bupati Nikson Nababan menyampaikan bahwa dalam acara peresmian tersebut harus ada komitmen bersama bagaimana kita memberantas narkoba di Kabupaten Taput dari hulu ke hilir.Hulu yaitu bandarnya sampai ke hilir yaitu para pengedar sekaligus pemakai.
"Selanjutnya bagaimana upaya mengatasi pencegahan, salah satunya dengan cara sosialisasi membuat kampung-kampung anti narkoba dengan spanduk stop anti narkoba dan kemudian penyuluhan anak-anak sekolah dan tentu razia rutin di tempat-tempat hiburan malam," ujar Bupati Nikson.
Dalam kesempatan itu, Nikson menyampaikan dan menekankan bahwa ia tidak pernah permisif terhadap tempat-tempat hiburan (café-café) yang menyediakan narkoba dan prostitusi.
Bila mana ada kepala desa dan lurah atau pihak manapun yang mengetahui ada kedua hal tersebut tidak perlu permisi, langsung saja lakukan razia bila perlu ditutup dan dicabut izinnya.
“Saya sampaikan juga kepada Pak Kapolres/Wakapolres dan Kasatpol PP lakukanlah razia. Sejauh ini dari berita-berita yang saya baca hampir setiap minggu ada terdapat kasus narkoba dan penangkapannya dan saya apresiasi terhadap kinerja Polres Taput,” ujar Bupati Nikson.
Nikson berharap ini menjadi agenda bersama. Para kepala desa dan Kadis Pemdes mulai tahun ini usahakan ada baliho dengan slogan Anti Narkoba – Stop Narkoba Musuh Bersama disetiap tempat dan buat permanen.
“Kepada Masyarakat Desa Partali Julu yang telah hadir di sini, baik orang tua dan anak muda harapan saya kedepannya dengan adanya Posko Bebas Narkoba ini, kampung ini benar-benar bebas dari narkoba, jangan sia sia hanya sekedar seremoni, harus ada aksi nyata. Tidak satupun penduduk di desa ini ada narkoba,” harap Bupati.
Di kesempatan sebelumnya, Wakapolres Taput, kompol J Sitompul, menyampaikan ucapan terima kasih Kapolres Taput kepada Kepala Desa Partali Julu yang sudah bersedia memberikan tempat pendirian Posko Desa Kampung Bebas Narkoba.
"Perlu kami sampaikan bahwa pendirian posko pencanangan desa bebas narkoba bukan hanya di Taput tapi di seluruh wilayah Sumut bahkan di seluruh Indonesia, karena ini adalah program nasional Kapolri Jenderal Listyo Sigit yaitu narkoba musuh bersama.
"Peresmian ini semakin mewarnai komitmen kita terhadap pemberantasan narkoba, karena komitmen adalah bentuk kepedulian kita, peduli adalah bentuk dari tanggung jawab kita,” ujar Wakapolres.
Dalam kurun 2 tahun (2022-2023) kasus narkoba yang di tangani polres di wilayah hukum Taput adalah, pada tahun 2022 jumlah kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak 23 kasus dengan jumlah tersangka 31orang dengan barang bukti berupa daun ganja seberat 108,3gr dan sabu 50,31gr, dan di tahun 2023, jumlah sebanyak 20 kasus dengan jjumlah tersangka sebayak 26 orang, 1 diantaranya wanita dengan BB ganja seberat 315,255 gr, sabu 19,33gr dan pil ekstasi 9,88 gr.*(darwin nainggolan)

