SuaraTani.com – Taput| Satuan reserse kriminal Polres Tapanuli Utara (Taput) bergerak cepat menangkap 2 orang pelaku penganiayaan terhadap Hamonangan Siregar (47), warga Kelurahan Onan Hasang, Kecamatan Pahae Julu, Taput.
Penangkapan dilakukan Selasa (22/8/2023) sekira pukul 16.00 WIb di Kota Tarutung.
Kedua tersangka yang ditangkap yakni Musran Pasaribu (46) dan Miduk Pasaribu ( 42 ). Keduanya merupakan warga Kelurahan Onan Hasang Kecamatan Pahae Julu Taput,
Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, melalui kasat reskrim AKP Zuhatta Mahadi, mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan atas dasar laporan pengaduan korban di Polres Taput, Minggu (20/8/2023).
Setelah menerima laporan, proses penyelidikan dan penyidikan pun dilakukan sehingga terpenuhi unsur penganiayaan dan penangkapan pun dilakukan.
Menurut keterangan korban saat melapor di Polres, penganiayaan tersebut bermula pada hari Minggu sekira pukul 21.00 wib.
Pada saat itu terjadi keributan antara warga dengan pengemudi mobil truck yang keluar dari perusahaan PT NH di Onan Hasang Pahae Julu. Saat itu korban selaku warga sekitar, sedang berada di halte lokasi keluar masuk perusahaan tersebut.
Tiba-tiba, tersangka Musran Pasaribu mengambil photo-photo di tempat kejadian. Saat itu tersangka memoto korban. Lalu korban pun melarang dirinya difoto karena tidak ada hubungan dengan kejadian tersebut.
Atas larangan itu, secara tiba-tiba tersangka Musran Pasaribu langsung mendekati korban dan membenturkan kepalanya sekuat-kuatnya ke muka korban hingga tulang hidung nya patah.
Tak sampai di situ, tersangka kembali memukul muka korban hingga giginya pun patah. Kemudian tersangka Miduk Pasaribu datang dan turut menendang korban di bagian pinggang hingga terjatuh.
Saat ini keduanya pun sudah resmi ditahan atas perbuatannya sesuai dengan pasal 170 Sub 351 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.
Istri korban Siti Khadijah saat dikonfirmasi wartawan seputar peristiwa tersebut mengatakan, benar-benar apa yang dilakukan oleh tersangka perbuatan biadab yang menyiksa orang yang tidak mengetahui apa-apa.
“Oleh karena itu, saya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Polres Taput yang dengan cepat mengambil tindakan atas laporan kami. Kami percaya, bahwa pihak kepolisian akan menjalankan hukum bagi kedua tersangka secara jujur dan adil agar keduanya bisa mendapat hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya," Imbuhnya. *(darwin nainggolan)