Hal tersebut sejalan dengan tema
kebijakan fiskal 2024 untuk mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan
berkelanjutan demi mewujudkan visi Indonesia maju 2045.
“Ke depan di transformasi ekonomi, tentu harus
terus kita lanjutkan untuk mengembangkan, mendorong pengembangan sumber-sumber
pertumbuhan ekonomi yang baru,” kata Wamenkeu dalam Raker Komisi XI DPR RI
dengan agenda Pembahasan Asumsi Dasar dalam RUU APBN 2024 dan Pengambilan
Keputusan Asumsi Dasar RUU APBN 2024, Kamis (31/8/2023).
Wamenkeu menjelaskan pengembangan sumber
pertumbuhan ekonomi baru dapat dilakukan dengan meningkatkan partisipasi
ekonomi nasional dalam rantai pasok global.
Hal tersebut dilakukan melalui
hilirisasi sumber daya alam, termasuk mineral dan migas, dan mendorong
ekosistem ekonomi hijau Indonesia, seperti energi hijau dan carbon trading.
Selain itu, Indonesia juga dapat
berpartisipasi dalam mendorong ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai dan
ekonomi digital yang sustainable dan inklusif.
“Pada saat yang bersamaan, kita terus meningkatkan
kekuatan ketahanan ekonomi domestik Indonesia,” ujar Wamenkeu.
Menurut Wamenkeu, sektor potensial yang dapat
dikembangkan untuk meningkatkan ketahanan ekonomi domestik yakni pengolahan
hasil alam untuk meningkatkan ketahanan pangan dan orientasi ekspor,
pengembangan energi ramah lingkungan untuk mencapai ketahanan energi, pemulihan
pariwisata untuk perbaikan devisa, dan penguatan sektor keuangan melalui
implementasi Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
“Semuanya adalah untuk mencapai pertumbuhan
ekonomi dan produktivitas yang tinggi, mempercepat perbaikan kesejahteraan
masyarakat, dan ketahanan ekonomi yang berdaya saing,” kata Wamenkeu.
*(jasmin)


