Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Antisipasi Maraknya Perdagangan Ilegal, Karantina Sumut-BKSDAE Sumut Tandatangani RKT dan RPP

Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Belawan Lenny Hartati Haraharap , Plt Kepala Badan Karantina Pertanian Kualanamu Suwandi.  Kepala Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Tanjung Balai Asahan (TJA) Sudiwan Situmorang, dan Kepala BKSDAE Sumut Rudianto Saragih Napitu, menandatangani dokumen Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan Rencana Perencanaan Program (RPP) di Aula Rapat Karantina Pertanian Belawan, Jalan Jenderal AH Nasution, Gedung Johor Medan, Selasa (12/9/2023).suaratani.com-ist

SuaraTani.com – Medan| Karantina Pertanian menandatangani dokumen Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan Rencana Perencanaan Program (RPP) bersama Balai Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem (BKSDAE) Sumatera Utara (Sumut), Selasa (12/9/2023).

Penandatanganan dilakukan Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Belawan Lenny Hartati Haraharap , Plt Kepala Badan Karantina Pertanian Kualanamu Suwandi.  Kepala Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Tanjung Balai Asahan (TJA) Sudiwan Situmorang, dan Kepala BKSDAE Sumut Rudianto Saragih Napitu, di Aula Rapat Karantina Pertanian Belawan, Jalan Jenderal AH Nasution, Gedung Johor Medan.

Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Belawan, Lenny Hartati Haraharap, mengatakan, penandatanganan kerja sama ini  merupakan turunan dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) yeng telah dilakukan antara Badan Karantina Pertanian bersama Balai Konservasi Sumberdaya Alam, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) pada tahun 2022 lalu.

Lenny mengatakan, sinergi Karantina Pertanian dengan BKSDAE untuk menyikapi maraknya perdagangan dan lalulintas secara ilegal tumbuhan satwa liar (TSL). Serta mencegah masuk dan keluarnya penyakit tumbuhan dan hewan.

Karena itu diperlukan suatu sistem berupa bentuk kerjasama yang sinergis antar instansi terkait.

"Ini sesuai dengan amanah Undang-undang RI No 21/2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Dan Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya tentang Tumbuhan Satwa Liar," ujar Lenny.

Cegah Masuknya Hama Penyakit Berbahaya

Lenny mengatakan, dengan meningkatnya lalu lintas hewan dan tumbuhan antar negara dan dari suatu area ke area lain di Wilayah Indonesia, membuka peluang masuknya hama penyakit berbahaya.

Kemungkinan masuknya hama penyakit hewan dan organisme pengganggu tumbuhan yang berbahaya atau menular dapat merusak sumber daya alam hayati.

"Baik dalam perdagangan, pertukaran, maupun penyebarannya, semakin membuka peluang kemungkinan masuknya hama penyakit hewan. Dan, organisme pengganggu tumbuhan yang berbahaya atau menular yang dapat merusak sumber daya alam hayati," kata Lenny.

Karena itu, sinergi ini kata Lenny, lebih kepada pencegahan. Karena yang paham tentang satwa itu adalah dari pihak BKSDAE. 

“Dan, itu menjadi informasi bagi kami apakah boleh dilalulintaskan atau tidak. Ada barriernya. Itulah tujuan kerja sama ini," kata Lenny.

Selain itu kata Lenny, kerja sama ini juga untuk mendukung rencana proyek perubahan percepatan layanan informasi perkarantinaan Indonesia. Melalui Quarantine Integrated Platform Service (Q-IPAS) dalam perdagangan internasional.

Kepala BKSDAE Sumut, Rudianto Saragih Napitu, mengatakan, kerja sama dengan Karantina Pertanian ini sudah menjadi keharusan. Karena akan memudahkan Karantina mendapat informasi terhadap pelayanan di Balai Besar KSDAE.

"Ketika kami memberikan informasi awal, Karantina dapat melakukan upaya prefentif maupun upaya reprensif di zona hilir kita," jelasnya.

Kemudian, kata dia, banyaknya satwa yang masuk ke Indonesia terutama karena hobi. Hal itu harus tetap diawasi, dikawal.

"Jangan sampai merusak lingkungan. Seperti kejadian red devil di Danau Toba. Kita tidak tahu siapa yang memasukannya ke Danau Toba. Hal-hal seperti ini yang harus kita cegah," ujarnya.

"Jadi, dari luar bisa kita cegah hal-hal yang tidak perlu dan dari dalam bisa kita cegah hal-hal yang nggak pantas keluar. Untuk menjaga kekayaan Indonesia. Itu target yang ingin kita capai dari kerja sama dengan Karantina Pertanian ini," jelas Rudianto. *(junita sianturi)