Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Hadapi Musim Tanam, Pupuk Indonesia Siapkan 92.445 Ton untuk Wilayah Sumbagsel

Direktur Produksi Pupuk Indonesia, Bob Indiarto,  saat meninjau Gudang Lini III Tanjung Api-api, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (7/9/2023).suaratani.com-ist

SuaraTani.com – Sumsel| PT Pupuk Indonesia (Persero) menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebesar 92.445 ton untuk wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel). 

Stok pupuk bersubsidi per tanggal 5 September ini terdiri dari urea sebesar 51.549 ton dan NPK sebesar 40.896 ton. 

Stok pupuk bersubsidi ini setara 330% dari ketentuan minimum yang ditetapkan Pemerintah, atau cukup untuk memenuhi kebutuhan pupuk petani selama 3 minggu kedepan.

Hal ini diungkapkan Direktur Produksi Pupuk Indonesia, Bob Indiarto,  usai meninjau Gudang Lini III Tanjung Api-api, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (7/9/2023).

“Kita ketahui bersama dalam waktu dekat ini sudah akan masuk musim tanam periode Oktober-Maret, stok pupuk bersubsidi sebesar 92.445 ton ini berada di seluruh gudang lini III wilayah Sumbagsel,” ujar Bob Indiarto.

Stok pupuk bersubsidi Sumbagsel ini tersebar di gudang lini III provinsi Bangka Belitung sebesar 3.115 ton yang terdiri 1.539 ton urea dan 1.576 ton NPK. Provinsi Bengkulu sebesar 8.259 ton yang terdiri dari 3.079 ton urea dan 5.180 ton NPK. Provinsi Lampung sebesar 49.786 ton yang terdiri dari 32.006 ton urea dan 17.780 ton NPK, dan  Provinsi Jambi sebesar 6.850 ton yang terdiri dari 2.205 ton urea dan 4.645 ton NPK.

Khusus untuk Provinsi Sumatera Selatan, Bob menyatakan bahwa terdapat stok sebesar 24.432 ton dengan rincian pupuk urea sebesar 12.718 ton dan NPK sebesar 11.714 ton. 

Stok ini tersebar di 11 gudang lini III. Khusus Gudang Lini III Tanjung Api-api, saat ini stoknya sebesar 1.087 ton pupuk urea dan 741 ton NPK. 

“Khusus Gudang Lini III Tanjung Api-api stok pupuk bersubsidi seluruhnya mencapai 1.828 ton gabungan antara urea dan NPK,” tambahnya.

Dapat diketahui, Pupuk bersubsidi disalurkan kepada para petani yang telah terdaftar dalam e-Alokasi atau memenuhi kriteria yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022. 

Adapun kriteria petani yang berhak menebus atau mendapat alokasi pupuk bersubsidi, wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam SIMLUHTAN (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian), menggarap lahan maksimal dua hektar.

Selain itu, dalam peraturan ini juga menetapkan 9 komoditas strategis yang berhak menerima subsidi pupuk, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao.

Pada kesempatan yang sama, VP Penjualan Wilayah 2 Pupuk Indonesia, Taufiek, menyatakan bahwa Pupuk Indonesia Grup telah bekerjasama dengan aparat penegak hukum dalam mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi, termasuk dalam pemberlakuan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi. 

Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 04 Tahun 2023, harga pupuk bersubsidi atau HET ditetapkan oleh pemerintah bagi petani yang melakukan penebusan secara tunai dalam kemasan tertentu dan  langsung di kios (tidak diantar ke lokasi petani).

“Kami memiliki tenaga pemasaran untuk sosialisasi HET, penerapan HET juga diawasi oleh KP3 (Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida) sehingga kami tidak segan untuk memberikan warning atau kami putus hubungannya untuk kios jika terbukti melanggar ketentuan HET, sampai saat ini kita sudah bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk mengawasi HET,” kata Taufiek.

Para petani dapat memanfaatkan layanan pelanggan Pupuk Indonesia jika menemukan kegiatan penebusan di luar ketentuan tentang pupuk bersubsidi. Layanan pelanggan Pupuk Indonesia bisa diakses secara gratis atau bebas pulsa di nomor 0800 100 8001 atau WA di nomor 0811 9918 001, layanan ini beroperasi mulai dari hari Senin sampai dengan Jumat. *(junita sianturi)