Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kenaikan Tarif CHT dan Gangguan Produksi Hortikultura Jadi Risiko Pendorong Inflasi Sumut

Kepala BI Sumut, IGP Wira Kusuma saat memaparkan kondisi perekonomian dalam kegiatan Bincang Bareng Media, Jumat (8/9/2023).suaratani.com-ist

SuaraTani.com – Medan| Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) memperkirakan laju inflasi Sumut pada tahun 2023 diprakirakan lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan prasyarat  perlunya peningkatan produksi bahan pangan strategis. 

Kepala BI Sumut, IGP Wira Kusuma, mengatakan, sinergi kebijakan yang lebih kuat antara Pemerintah Pusat dan Daerah dengan BI, antara lain melalui penguatan implementasi GNPIP dan optimalisasi pemanfaatan anggaran pemerintah untuk pengendalian inflasi pangan, diharapkan dapat mengarahkan inflasi kembali ke dalam sasaran inflasi nasional 3%±1% lebih awal dari prakiraan sebelumnya. 

“Meski memang masih terdapat beberapa risiko pendorong inflasi Sumut,” ujar Wira dalam Bincang Bareng Media (BBM) yang digelar secara hibrida, Jumat (8/9/2023).

Adapun beberapa risiko pendorong inflasi Sumut disebutkan Wira yakni berlanjutnya fragmentasi politik dan ekonomi dunia meskipun akan berangsur berkurang dengan pengetatan kebijakan moneter oleh bank sentral.

Kemudian Kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT)untuk rokok sebesar 10% pada tahun 2023 dan 2024.

“Dan adanya potensi gangguan produksi hortikultura seiring dengan prakiraan keberlangsungan fenomena El Nino yang diperkirakan terjadi pada semester II 2023, serta potensi inflasi yang berasal dari barang impor melalui transmisi depresiasi nilai tukar,” sebutnya.

Sebelumnya BPS Sumut  dalam Berita Resmi Statistik menyebutkan, pada Agustus 2023 terjadi inflasi year on year (yoy) gabungan 5 kota di Sumut sebesar 2,78% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 113,80. 

Dari 5 kota IHK di Sumut, inflasi yoy tertinggi terjadi di Pematangsiantar sebesar 3,88% dengan IHK sebesar 115,97 dan terendah terjadi di Gunungsitoli sebesar 2,09% dengan IHK sebesar 116,43. *(ika)