
Sebelumnya para tersangka yakni Bagindo Sinaga (29) dan
Erwin Sihotang (25) yang ditangkap Sat Reskrim Polres Taput pada 21 Agustus
2021 lalu, awalnya mengaku hanya 2 kali beraksi melakukan aksi perampokan. 1 kali dilakukan di wilayah Taput dan 1 kali
dilakukan di wilayah Kabupaten Toba.
Tetapi dari hasil penyelidikian yang dilakukan, kedua
tersangka yang merupakan warga Pematangsiantar itu ternyata sudah 5 melakukan aksi dengan
modus yang sama.
5 aksi kejahatan itu dilakukan di wilayah Taput sebanyak 3
kali, di wilayah Kabupaten Humbanghasundutan sebanyak 1 kali dan di
wilayah Kabupaten Toba sebanyak 1 kali.
Selain terkait jumlah
tindak kejahatan, hasil penyelidikan juga
mengungkapkan jika aksi kejahatan dilakukan oleh 4 orang.
Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim AKP Zuhatta Mahadi,
S.T.K saat dikonfirnasi wartawan membenarkan temuan baru hasil penyidikan
tersebut.
Zuhatta menjelaskan, fakta yang sebenarnya terjadi di
lapangan sudah diungkapkan kedua tersangka dalam pemeriksaan.
“Para tersangka ini juga sudah berencana melakukan aksinya
di daerah Pekan Baru. Tetap dengan modus sebagai anggota polisi dan mencegat
mobil-mobil truk yang melintas di tempat yang sepi dan aman,” kata Zuhatta
kepada wartawan di ruang kerjanya, Sabtu (2/9/2023).
Zuhatta menyebutkan, untuk meyakinkan para supir truk yang
akan menjadi target operasi mereka, para tersangka sudah mempersiapkan pistol
mainan yang mirip dengan pistol polisi sebanyak 4 unit.
Sedangkan dasar untuk menuduh para supir menyimpan narkoba,
mereka sudah memaketi garam halus campur tawas untuk dimasukkan ke dalam mobil
truk untuk alasan merampok saat dihentikan
membawa narkoba.
“Untuk 2 tersangka lain yang belum tertangkap saat ini
sedang dikejar Tim Opsnal Sat Reskrim. Identitas dan alamat kedua tersangka itu
sudah kita kantongi dan mohon dukungan dari semua pihak agar dalam waktu dekat
bisa tertangkap,” ujar Zuhatta. *(darwin nainggolan)