Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kapolres Taput Pimpin Pengerebakan Kampung Narkoba di Kecamatan Purba Tua

Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi saat menggerebek kampung narkoba di Dusun Rihit Bidang, Kecamatan Purba Tua, Taput, Rabu (8/11/2023).suaratani.com-ist

SuaraTani.com – Taput| Kapolres Tapanuli Utara (Taput), AKBP Johanson Sianturi, bersama Dandim 0210/ TU, Letkol Inf.Saiful Rizal, memimpin penggrebakan kampung  narkoba di Dusun Rihit Bidang,  Desa Janji Nauli, Kecamatan Purba Tua, Taput, Rabu (8/11/2023). 

Saat penggerebakan turut mendampingi Kasat Resnakoba AKP. M. Agus Santoso, Kasat Reskrim AKP. Deluanto Habeahaan S.H, Kasat Lantas,  AKP. Dahnial Saragih, S.H, M.H, Kapolsek Pahae Jae AKP. Jones Sianturi, Pasi Ops Kodim 0210/ TU, Dandramil 25 Pahae Jae dan 23 personil gabungan Polres Taput.

Dari hasil penggerebakan,  tim gabungan berhasil mengamankan  1 orang yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu dan ganja.

Terduga pelaku diketahui bernama AH alias K (28), warga Dusun Nahornop Marsada, Desa Parsaoran Janji Angkola, Kecamatan Purba Tua,  Kabupaten Tapanuli Utara.

Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, kepada wartawan menjelaskan, penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa tempat  itu salah satu pusat transaksi jual beli narkoba.

Lokasi penggerebekan di sebuah gubuk tergolong mewah tersendiri di tengah-tengah persawahan di kelilingi kolam ikan. Namun akses keluar masuk kenderaan roda dua bebas masuk.

Saat digerebek , terduga pelaku tinggal sendiri dan sedang tidur di dalam. Begitu ada gerakan yang mencurigakan AH langsung bangun dan hendak melarikan diri dari jendela.

“Namun petugas kita sudah mengepung sehingga AH harus pasrah dan tidak berkutik. Lalu tim masuk ke dalam dan langsung mengamankannya. Ketika dilakukan penggeledahan  ditemukanlah narkoba jenis ganja dan sabu dari kantong celananya,” ujar Kapolres Taput, Kamis (9/11/2023).

Menurutnya, bukan hanya jenis ganja yang ditransaksikan di sana. Juga turut narkoba jenis sabu-sabu. Terbukti dari operasi penggerebekan, di temukan barang bukti berupa 4 paket paket ganja dibungkus kertas nasi warna cokelat yang sudah siap edar.

Kemudian ditemukan juga 1 buah pipa kaca berisi serbuk sabu sisa pakai, 1 buah mancis warna biru dan 1 buah bong/alat hisap sabu terbuat dari botol minuman mineral.

Selama ini, lokasi tersebut tidak terpantau oleh umum karena tersendiri di tengah persawahan dan orang-orang sekitar merasa bahwa tempat itu hanya persinggahan menjaga kolam.

Setelah diboyong ke polres Taput untuk di periksa, AH mengakui bahwa dirinya mengerjakan aktivitas bisnis tersebut sudah berlangsung lama. Ia juga mengakui bahwa selama ini berbelanja narkoba dari Kampung Lalang Medan.

Setelah belanja dari Kampung Lalang lalu mengemas narkoba tersebut untuk diperjualbelikan sesuai ukuran kemampuan beli yang biasa sebagai langganan.

Untuk memastikan keterangan yang diperoleh saat pemeriksaan, kasus ini masih dikembangkan. Keterangan itu masih belum bisa kita yakini jujur karena masih berubah-ubah.

“Atas keberhasilan pengungkapan ini, kita menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada masyarakat yang sudah membantu polri dengan memberikan informasi," tutup Kapolres.*(darwin nainggolan)