Ini menurut Inspektur Provinsi Sumut Lasro Marbun untuk memastikan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) mencapai tujuan yang ditargetkan.
Hal tersebut disampaikannya saat menyampaikan materi paparannya dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi P3PD di Provinsi Sumut tahun 2023 di Le Polonia Hotel, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Senin (20/11/2023).
“Program nasional ini sudah dua tahap di Sumatera Utara, perlu kita kaji apakah memang berdampak pada penguatan Pemerintahan Desa, terutama dalam mengelola dana desa,” ujar Lasro Marbun.
Menurut Lasro, Pemprov Sumut tidak boleh hanya berperan melakukan pembinaan, pengawasan, dan sebagai penyelenggara P3PD, namun juga mampu mengarahkan program sesuai dengan kebutuhan.
“Kita tidak boleh hanya bertindak koordinatif. Namun bisa evaluatif dan melakukan tindakan korektif. Sehingga program ini memang betul berhasil dan berdampak guna bagi des kita,” harapnya.
Staf Ahli Gubernur Sumut Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Effendy Pohan menambahkan, kelemahan yang dihadapi desa saat ini berkaitan dengan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), kepemimpinan kepala desa, dan manajemen pengelolaan keuangan yang masih lemah.
Untuk itu, menurut Effendy Pohan, perlu adanya reformasi sistem pendukung, pembinaan dan pengawasan kepada desa.
Serta adanya inovasi pengembangan sistem peningkatan kapasitas yang lebih efisien dengan menggunakan teknologi digital. Sehingga ada efisiensi dan efektivitas penguatan desa.
Rakor implmentasi P3PD ini dibuka oleh Perwakilan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Nana Wahyudi. Turut hadir perwakilan kabupaten/kota, dan perangkat daerah Provinsi Sumut terkait.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto Purnomo Putro dalam sambutannya yang dibacakan oleh Nana Wahyudi mengatakan, untuk mencapai pembangunan desa yang berkelanjutan, penguatan kapasitas pemerintahan desa adalah kunci utama.
Harus dipastikan bahwa aparat pemerintahan desa memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam mengelola program pembangunan desa.
“Pelatihan rutin dan pendampingan teknis perlu ditingkatkan untuk memastikan pemerintahan desa beroperasi dengan efektif dan efisien,” kata Eko Prasetyanto.
Namun, menurut Eko Prasetyanto, pengembangan sumber daya manusia tidak hanya terbatas pada pemerintah desa, tetapi juga melibatkan seluruh komponen masyarakat.
Perlu didorong partisipasi aktif masyarakat dalam pelatihan dan pendidikan yang mendukung pembangunan desa. *(wulandari)