SuaraTani.com - Jakarta| Pansus haji mendalami permasalahan yang terjadi saat pelaksanaan ibadah haji 2024. Dalam rapat dengar pendapat dengan BPKH, Rabu (4/9/2024), Pansus Haji menemukan biaya pelaksanaan ibadah haji tidak sesuai dengan kesepakatan.
Diketahui, biaya pelaksanaan haji yang sudah disepakati sebesar Rp8,2 triliun. Namun, pada pelaksanaannya, biaya yang dikeluarkan hanya Rp7,8 triliun.
Menanggapi hal itu, Anggota Pansus Haji Wastam menilai terjadi selisih biaya penyelenggaraan ibadah haji 2024 yang cukup jauh dari yang sudah disepakati antara DPR RI dan pemerintah.
“Jadi ada selisih kurang lebih sekitar Rp400 miliar. Seandainya Rp400 miliar ini bisa dimanfaatkan untuk masyarakat lagi, untuk para jemaah haji. Itu bisa mengurangi kurang lebih biaya sekitar Rp2 jutaan,” ujar Anggota Pansus Haji DPR RI Wastam, di Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Karenanya, Politisi Fraksi Demokrat ini menyayangkan nilai selisih tersebut seharusnya bisa meringankan biaya yang dibayarkan para calon peserta haji, hingga Rp2 juta per orang.
Ia menegaskan kejadian ini tidak boleh berulang. Maka dari itu, Panja Haji akan membahas perbaikan pengelolaan dan sistem keuangan haji.
Ia berharap pada pertemuan selanjutnya bisa merumuskan rekomendasi kebijakan perbaikan sistem haji mendatang.
Selama musim haji, Pansus Haji DPR RI bekerja menyoroti sejumlah isu terkait haji. Di antaranya, banyaknya temuan jemaah yang langsung berangkat tanpa antrian.
Kemudian, ada sejumlah pertanyaan berupa ketidaktahuan BPKH terkait lamanya masa antrian jemaah yang tercantum di aplikasi Siskohat. * (wulandari)