SuaraTani.com - Medan| Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni secara langsung memimpin Deklarasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumut.
Kegiatan ini diikuti oleh ASN se-Sumut, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Sumut, jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Rabu (23/10/2024).
Ikrar netralitas ASN dibacakan dan diikuti oleh ASN se-Sumut, Forkopimda se-Sumut, jajaran KPU dan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumut.
Fatoni mengatakan kegiatan ini digelar demi mewujudkan netralitias ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumut dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 pada 27 November mendatang.
“Kita sudah mendengarkan deklarasi ASN secara bersama-sama. Melalui deklarasi ini sebagai wujud komitmen bersama bahwa ASN tetap profesional bertugas dalam kondisi apapun,” ucap Fatoni.
Menurutnya, deklarasi ini sebagai wujud komitmen nyata dari seluruh ASN dalam berikap netral saat pelaksanaan Pilkada serentak mendatang. Hal ini dikarenakan ASN perlu menjalankan roda pemerintahan dalam kondisi apapun.
“ASN mempunyai hak pilih, namun ASN tidak diperbolehkan melaksanakan politik praktis,” tegas Fatoni.
Ia berharap melalui Deklarasi Netralitas ASN ini seluruh masyarakat bersama-sama menyukseskan penyelenggaraan Pilkada. Dirinya juga meminta agar mereka saling menjaga iklim kondusif di Sumut.
“Usai deklarasi ini kami mengingatkan kita semua agar ASN tetap netral tetapi kita semua harus bersama-sama mensukseskan pilkada, menjaga iklim kondusif. Juga kepada rekan-rekan media untuk bersama-sama menjaga iklim kondusif agar Pilkada di Sumatera Utara itu aman, lancar, damai dan sukses,” jelas Fatoni.
Pj Gubernur juga berkomitmen akan menindak tegas ASN yang bersikap tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada. Sebagai kepala daerah, dirinya telah menjamin kenetralitasan bahkan sejak bulan Juli lalu telah dikeluarkan Surat Edaran terkait netralitas ASN.
“Sejak 11 Juli, saya sudah mengeluarkan surat edaran netralitas ASN, kalau ada ASN terbukti tidak netral silakan laporkan, saya akan tindak tegas,” tegas Fatoni.
Deklarasi Netralitas ASN diikuti oleh ASN se- Sumut baik secara langsung maupun virtual melalui zoom meeting.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Pangdam I/Bukit Barisan Brigjen Mayjen TNI Mochamad Hasan, Kajati Sumut Idianto, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, Kabinda Sumut Brigjen TNI Gema Repelita.
Danlatamal I diwakili Asrena, Danlanud Soewondo diwakili Kepala Dinas Logistik Lanud Soewondo, Sekda Provinsi Sumut Arief Trinugroho dan Kepala OPD se-Pemprov Sumut. * (junita sianturi)