SuaraTani.com - Jakarta| Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE) untuk periode 1-31 Oktober 2024 adalah sebesarUSD893,64 per MT.
Nilai ini meningkat sebesar USD54,11 atau6,45 persen dari periode September 2024 yang tercatat sebesar USD839,53 per MT.
Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1330 tahun 2024 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPDP-KS) atau PE, Periode 1-31 Oktober 2024.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan, saat ini, HR CPO meningkat menjauhi ambang batas sebesar USD680/MT.
"Untuk itu, merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD74 per MT dan PE CPO sebesar 7,5 persen dari HR CPO Oktober sebesar USD67,0232 per MT untuk periode 1-31 Oktober 2024,” kata Isy, Selsa (1/10/2024) di Jakarta.
Dikatakannya, sumber penetapan HR CPO berasal dari rata-rata harga selama periode 25 Agustus-24 September 2024 pada sejumlah rujukan.
Yaitu bursa CPO di Indonesia sebesar USD857,25 per MT, bursa CPO di Malaysia sebesar USD930,03 per MT. Dan, pasar lelang CPO Rotterdam sebesar USD1.040,70 per MT.
Berdasarkan Permendag Nomor 46 Tahun 2022, bila terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber harga sebesar lebih dari USD40, maka perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median. Yaitu bursa CPO di Malaysia dan bursa CPO di Indonesia.
"Sesuai dengan perhitungan tersebut, maka dapat ditetapkan HR CPO sebesar USD893,64 per MT," jelas Isy.
Peningkatan HR CPO ini kata Isy, dipengaruhi peningkatan permintaan, terutama dari India dan Tiongkok, yang tidak diimbangi dengan peningkatan produksi. Di sisi lain, penurunan produksi menjadi akibat dari kemarau yang panjang.
Sementara itu, minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto ≤ 25 kg dikenakan BK USD0 per MT.
Penetapan merek untuk produk tersebut tercantum dalam Kepmendag Nomor 1331 Tahun 2024 tentang Daftar Merek RBD Palm Oleindalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg.
Kemudian, untuk HR biji kakao periode Oktober 2024 kata Isy, ditetapkan sebesar USD7.581,49 per MT, turun sebesar USD335,42 atau 4,24 persen dari bulan sebelumnya.
Hal ini berdampak pada penurunan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada Oktober 2024 menjadi USD7.167 per MT, turun USD311 atau 4,16 persen dari periode sebelumnya.
Penurunan harga ini kata Isy, tidak berdampak pada BK biji kakao yang tetap sebesar 15 persen.
"Penurunan HR dan HPE biji kakao akibat dari peningkatan produksi terutama di negara-negara wilayah Afrika Barat dan penguatan dolar Amerika Serikat,” ungkap Isy.
Sementara itu, HPE produk kulit periode Oktober 2024 tidak berubah dari bulan sebelumnya. Sedangkan, HPE produk kayu meningkat pada beberapa jenis kayu.
Yaitu kayu gergajian dengan luas penampang 1.000-4.000 mm2 dari jenis meranti, merbau, sortimen lainnya dari hutan tanaman jenis pinus, gemelina, akasia serta sengon.
Sedangkan, HPE yang turun adalah kayu veneer dari hutan alam, hutan tanaman, wooden sheet for packing box, dan kayu gergajian dengan luas penampang 1.000-4.000 mm2 dari jenis rimba campuran, sortimen lainnya.
Seperti jenis eboni, jati, dan dari hutan tanaman yang di antaranya karet, balsa, dan eucalyptus.
Penetapan HPE biji kakao, HPE produk kulit, dan HPE produk kayu tercantum dalam Kepmendag Nomor 1329 Tahun 2024 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar. * (wulandari)