SuaraTani.com - Batam| Komisi IV DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses ke Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Barantina Kepri).
Komisi IV meminta komitmen Barantin Kepri dalam menjaga keamanan dan mutu pangan nasional.
"Peran lembaga ini sangat vital dalam mencegah penyelundupan media pembawa dan memastikan keamanan pangan nasional tetap terjaga," kata Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, dalam keterangan resminya, yang dikutip Senin (23/6/2025) di Batam, Kepulauan Riau.
Dikatakannya, sebagai daerah perbatasan, Kepri sangat rentan terhadap ancaman biologis lintas negara. Maka, pemeriksaan pre-border dan kewajiban prior notice, serta kerja sama dengan instansi di border.
Kota Batam yang dikenal sebagai kawasan industri dan pintu gerbang perdagangan membutuhkan pengawasan pangan yang kuat.
Balai Karantina Kepri menjadi garda penting dalam memastikan keamanan pangan di wilayah perbatasan ini.
“Kami serius soal pangan, karena pangan menyangkut kualitas SDM dan masa depan bangsa. Kami harapkan Karantina hadir bukan hanya mencegah penyakit, tetapi juga memastikan pangan yang sehat sampai ke masyarakat,” ujarnya.
Berbagai komoditas seperti PSAT, daging, ikan, susu hingga beras, dipastikan bebas dari hama dan penyakit sebelum beredar.
Prosesnya melalui pengawasan ketat dan laboratorium pengujian. Karantina juga aktif dalam pengawasan produk rekayasa genetik dan jenis asing invasif.
Daniel menjelaskan lembaga ini sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan pangan dan keamanan hayati.
“Profesionalisme petugas, termasuk di laboratorium, harus terus ditingkatkan. Mereka punya peran penting mendiagnosis dan menganalisis potensi ancaman karantina,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Karantina Kepri, Herwintarti, menyampaikan bahwa pengawasan ketat diberlakukan terhadap Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) hingga produk-produk lain seperti ikan, daging, dan susu.
Ia memaparkan bahwa sistem tiga tahap diterapkan untuk PSAT yang masuk dari luar negeri, mulai dari pengakuan sistem keamanan negara asal hingga pemeriksaan laboratorium.
Kepulauan Riau, sebagai kawasan industri dan perlintasan internasional, menghadapi tantangan besar dalam menjaga lalu lintas pangan.
Namun Karantina Kepri menunjukkan capaian gemilang. Data dari sistem Best Trust menunjukkan adanya kenaikan drastis jumlah sertifikasi ekspor dari 2.309 pada 2024 menjadi 3.601 pada 2025. Sementara sertifikasi domestik keluar naik 28% menjadi 19.222 permohonan.
Produk ekspor utama seperti kakao, ikan kaci, dan sarang burung walet turut difasilitasi Karantina Kepri, dengan total nilai transaksi mencapai triliunan rupiah.
Deputi Karantina Ikan, Drama Panca Putra, menambahkan bahwa upaya perlindungan hayati dilakukan secara menyeluruh dengan standar biosekuriti dan biosafety. Hal ini menjadi bagian dari langkah strategis nasional dalam mencegah ancaman biologis, terutama di wilayah perbatasan seperti Kepri.
Turut hadir mendampingi kunjungan, Direktur Manajemen Risiko Karantina Ikan Sugeng Sudiarto, Kepala Subbagian Umum M. Sahrul, serta sejumlah Ketua Tim Kerja yang ikut memantau sarana dan prasarana Karantina Kepri. * (putri)