SuaraTani.com - Banyuwangi| Usai mengajak anak-anak yatim dan tidak mampu berbelanja perlengkapan sekolah, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming beranjak ke Dusun Pancer, Desa Sumberagung Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (23/6/2025) sore.
Kedatangan Wapres tersebut untuk mendengar langsung terkait permasalahan tukar guling tanah yang dihadapi warga Sumberagung.
Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto kepada jajarannya yang terkait, agar menuntaskan berbagai kasus lahan di masyarakat secara terukur dan sistematis. Khususnya, kasus-kasus yang menyangkut hajat hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kunjungan yang semula tidak tercantum dalam agenda resmi, Wapres mendorong percepatan penyelesaian kasus tukar guling lahan yang telah berlangsung sejak tahun 2006 di desa tersebut.
“Sebenarnya ini tidak ada dalam agenda saya. Tapi tadi di jalan saya pelajari kronologinya, dan ini masalah lama yang harus segera kita selesaikan,” ujar Wapres di hadapan warga.
Wapres kemudian menghubungi langsung Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melalui sambungan panggilan video untuk memastikan komitmen pemerintah pusat dalam menuntaskan persoalan tersebut.
Dalam dialog tersebut, Menhut menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan jajaran terkait dan menargetkan penyelesaian administrasi paling lambat 9 Juli 2025.
“Insya Allah 9 Juli kita eksekusi, selesai,” ujar Menhut dalam panggilan video yang disaksikan langsung para warga.
Ia menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini akan melibatkan kerja sama lintas sektor, termasuk kementerian terkait, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan perangkat desa.
Wapres juga meminta semua pihak bersabar dan tetap mengikuti proses sesuai aturan yang berlaku.
“Saya mohon maaf proses ini terlalu lama. Tapi setelah saya pelajari, saya minta ini bisa segera ditindaklanjuti. Saya juga sudah minta Pak Menteri untuk segera ke lapangan, dan kita semua kawal bersama,” ujar Wapres.
Warga pun menyambut baik komitmen tersebut dan berharap janji penyelesaian pada 9 Juli 2025 benar-benar terealisasi, sehingga polemik tukar guling lahan yang sudah hampir dua dekade berjalan dapat segera berakhir dengan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak.
Turut mendampingi Wapres dalam kesempatan tersebut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, serta perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat. * (jasmin)