Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kendalikan PMK, Pemerintah Didorong Alokasikan Anggaran untuk Pengadaan Vaksin

Komisi IV akan mendorong pemerintah untuk dapat mengalokasikan anggaran dalam upaya pemenuhan kebutuhan vaksin pengendalian Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada ternak sapi. foto: ist

SuaraTani.com - Surabaya| Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengatakan, Komisi IV akan mendorong pemerintah untuk dapat mengalokasikan anggaran dalam upaya pemenuhan kebutuhan vaksin pengendalian Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada ternak sapi

Dimana PMK yang menjangkiti hewan ternak kembali merebak di beberapa daerah Indonesia. Maka itu kebutuhan vaksin juga meningkat. 

"Kita sudah melihat fasilitas yang ada di Balai Besar Veteriner Farma Pusvetma. Dan kita bangga karena kita di sini berhasil mandiri, dalam arti mampu memproduksi vaksin sendiri," kata Daniel dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV di Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Jumat (4/7/2025).

Menurutnya, sekian puluh tahun yang lalu Indonesia telah bebas dari PMK. Sayangnya, tahun 2022 Indonesia kembali menjadi negara yang masih ada PMK. 

"Untuk itu kita akan berupaya mendorong terkait anggarannya," ujarnya. 

Dikatakannya, kendala dan tantangan yang ada dalam pemenuhan kebutuhan vaksin ini membutuhkan sikap tegas dari pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah. Mulai dari Kementerian Pertanian (Kementan) hingga Badan Karantina Indonesia. 

Penanganan PMK membutuhkan kerja sama dan kesinergisan lintas sektoral karena sifatnya lintas kewenangan dan menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Keterbatasan anggaran untuk pengadaan vaksin PMK menjadi salah satu faktor yang ikut memengaruhi tidak terpenuhinya jumlah vaksin yang diperlukan," terang Daniel. 

Ia memaparkan, dari 11 juta sapi yang ada di Indonesia, sebanyak 7 juta ekor sapi perlu divaksin. Dan jumlah 7 juta ekor sapi itu membutuhkan 14 juta vaksin. Sementara tahun ini pemerintah baru menganggarkan untuk 4 juta vaksin. 

"Sehingga kita kekurangan 10 juta vaksin. Ini yang harus kita pikirkan bersama, karena ini menjadi program yang urgen," jelasnya.

Menurutnya, bila langkah antisipatif ini tidak segera dilakukan maka harapan Indonesia bebas dari PMK akan semakin jauh dari target. 

"Salah satu alternatif upaya mengantisipasi yang dilakukan adalah kita akan gotong-royong. Di luar anggaran pemerintah, kita akan mendorong pihak swasta serta memberikan sosialisasi pendidikan kepada peternak-peternak agar bisa melakukan vaksin mandiri," jelas Daniel.

Seperti diketahui, pada tanggal 9 Mei 2022, Menteri Pertanian menetapkan Indonesia kembali terkena wabah PMK. Dengan adanya kasus PMK ini, status Indonesia sebagai negara bebas PMK dicabut oleh OIE. 

Akibat pencabutan tersebut memengaruhi perdagangan hewan dan produk hewan Indonesia ke luar negeri. * (erna)