Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Komisi IV DPR Minta KKP Revitalisasi Tambak Udang di Kalbar

KKP diminta memberikan perhatian serius terhadap potensi sektor perikanan terutama revitalisasi tambak udang di Kalimantan Barat (Kalbar). foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diminta memberikan perhatian serius terhadap potensi sektor perikanan di Kalimantan Barat (Kalbar). 

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kelautan dan Perikanan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Ia menyoroti pentingnya revitalisasi tambak udang yang dulu pernah menjadi unggulan di wilayah tersebut. 

"Ini usulan dari kami, revitalisasi tambak-tambak udang yang ada di Provinsi Kalimantan Barat, yang pada tahun 80-an ini pernah menjadi primadona. Karena potensi ini sangat besar," ujarnya.

Ia mengungkapkan adanya permintaan tinggi dari luar negeri terhadap komoditas udang Indonesia. 

"Saya dihubungi, ada permintaan dari Korea terhadap udang vaname dan udang wangkang ini yang cukup besar. Tapi masalahnya adalah tambak-tambak yang ada pada umumnya sudah rusak dan produktivitasnya sangat rendah," jelasnya.

Panggah juga menyoroti kerusakan ekosistem mangrove di daerah Padang Tikar, Kabupaten Kubu Raya, yang digunakan sebagai bahan baku arang. 

Ia mengusulkan agar masyarakat dialihkan ke budidaya kepiting mangrove sebagai solusi pelestarian lingkungan.

"Kalau masyarakat dialihkan dengan budidaya kepiting mangrove, ini bisa menyelamatkan hutan mangrove yang dieksploitasi sebagai bahan utama pembuatan arang," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan aspirasi dari para pelaku usaha budidaya ikan arwana. 

Menurutnya, pasca peralihan kewenangan perizinan dari BKSDA ke KKP, belum ada kejelasan prosedur yang berdampak langsung pada keberlangsungan usaha.

"Para pembudidaya ini sekarang mengalami kesulitan karena produksi mereka tidak bisa dipasarkan ke mana-mana. Dimohon bantuan Bapak Menteri juga untuk memperjelas seperti apa perizinan perdagangan antar pulau dan ekspor ikan arwana ini, karena puluhan petani pembudidaya sekarang dalam keadaan sekarat," pungkasnya. * (putri)