Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pemerintah dan Banggar DPR Sepakati Usulan Postur APBN 2026, Belanja Ditetapkan Rp3.842,7 Triliun

Banggar DPR RI bersama Pemerintah menyepakati usulan postur APBN Tahun 2026 pada Raker Banggar pada Kamis (18/9/2025), di Ruang Rapat DPR RI Jakarta. foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama Pemerintah menyepakati usulan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 pada Raker Banggar pada Kamis (18/9/2025), di Ruang Rapat DPR RI Jakarta.

Dalam kesepakatan tersebut, belanja negara ditetapkan sebesar Rp3.842,7 triliun dengan pendapatan negara sebesar Rp3.153,6 triliun. 

Dengan demikian, defisit anggaran didesain sebesar Rp689,1 triliun atau setara 2,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). 

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi atas kerja bersama yang telah dilakukan antara Pemerintah dengan Banggar. 

Dari sisi pendapatan negara, Menkeu mengatakan, penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp2.693,7 triliun. Terdiri dari penerimaan pajak Rp2.357,7 triliun serta penerimaan kepabeanan dan cukai Rp336,0 triliun. Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ditetapkan sebesar Rp459,2 triliun.

Adapun belanja negara terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp3.149,7 triliun dan transfer ke daerah Rp693,0 triliun. Belanja pemerintah pusat tersebut mencakup belanja kementerian/lembaga Rp1.510,5 triliun dan belanja non-kementerian/lembaga Rp1.639,2 triliun.

Dengan postur ini, keseimbangan primer tercatat defisit Rp89,7 triliun. Defisit tersebut akan dibiayai melalui pembiayaan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp689,1 triliun.

Hasil kesepakatan Banggar DPR RI bersama Pemerintah atas usulan postur APBN 2026 ini selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI yang dijadwalkan pada 23 September 2025 untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut. * (erna)