SuaraTani.com - Medan| Dinas Ketahanaan Pangan (Ketapang) Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berusaha meningkatkan produksi pertanian di Sumut.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan mengendalikan serangan organisme pengganggu tanaman (OPT) lewat pengawalan yang dilakukan para petugas OPT di lapangan.
Kepala UPTD Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (PTPH) Sumut, Marino, mengatakan untuk meningkatkan monitoring OPT di lapangan, pemerintah melalui APBN telah mengangkat sebanyak 19 orang petugas pengendali OPT.
"Pemerintah telah menambah petugas POPT di Sumut melalui formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 19 orang. Dengan penambahan petugas POPT dari formasi P3K tersebut, maka saat ini petugas POPT di Sumut sudah mencapai 158 orang," kata Marino kepada wartawan, Kamis (25/9/2025) di Medan.
Begitupun, lanjut Marino, dalam melaksanakan monitoring OPT di lapangan, belum dapat dilaksanakan secara maksimal.
Pasalnya, jumlah petugas POPT di Sumut masih jauh dari yang diharapkan, saat ini baru mencapai 158 orang atau masih kurang 297 orang dari 455 yang dibutuhkan.
Saat ini kata Marino, jumlah kecamatan di Sumatera Utara ada 455 kecamatan. Seyogianya Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (POPT) wilayah kerjanya satu kecamatan satu POPT.
"Sementara tenaga yang ada hanya 158 orang. Artinya, kita masih kekurangan tenaga sebanyak 297 orang. Dan, setiap tahun kita berusaha untuk menambah petugas melalui formasi-formasi yang ada di Pemerintah Propvinsi Sumatera Utara,” kata Marino.
Untuk diketahui, pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT) adalah proses pengelolaan populasi hama, penyakit, dan gulma agar tidak menimbulkan kerugian secara ekonomi maupun ekologi pada tanaman.
Metode yang paling disarankan adalah Pengendalian Hama Terpadu (PHT), yaitu pendekatan yang mengombinasikan berbagai teknik untuk menekan populasi OPT dengan dampak lingkungan yang minimal. * (junita sianturi)


