Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Komisi VI Tuntut Kejelasan Perkembangan Restrukturisasi Utang Krakatau Steel

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto. foto: ist 

SuaraTani.com - Jakarta| Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto menuntut kejelasan dari manajemen PT Krakatau Steel (Persero) Tbk mengenai perkembangan restrukturisasi utang serta langkah efisiensi operasional yang dijalankan perusahaan. 

Menurut Adisatrya, industri baja merupakan sektor strategis yang menopang berbagai sektor industri lain, sehingga kondisi Krakatau Steel menjadi penting bagi ekonomi nasional.

Ia mengungkap bahwa Komisi VI DPR RI secara konsisten memberikan dukungan bagi BUMN baja ini untuk menyelesaikan masalahnya.

“Industri baja merupakan salah satu sektor strategis yang menopang banyak industri lainnya. Begitu penting industri baja ini bagi perekonomian nasional,” ujar Adisatrya saat membuka agenda dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama PT Krakatau Steel Muhammad Akbar Djohan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025). 

Ia pun menyadari bahwa tantangan yang dihadapi tidak ringan, baik dari dalam perusahaan maupun dari faktor eksternal seperti fluktuasi harga baja global dan kebijakan perdagangan internasional

Sebab itu, pihaknya berharap manajemen untuk menjelaskan dengan transparan bagaimana restrukturisasi utang telah berjalan hingga saat ini.

Berdasarkan laporan yang diterima, Krakatau Steel masih memiliki beban utang besar. Per 30 Juni 2025, saldo utang tercatat sebesar US$1,7 miliar atau sekitar Rp 28,37 triliun (asumsi kurs Rp16.690 per dolar). 

Meski demikian, manajemen optimis utang tersebut dapat ditekan menjadi US$ 1,1 miliar (setara kurang lebih Rp 18,34 triliun) pada akhir 2025 melalui langkah restrukturisasi dan penyesuaian nilai “haircut” dengan beberapa bank kreditur.  

Sampai semester I-2025, performa keuangan Krakatau Steel menunjukkan hasil yang belum membaik. Pendapatan usaha mencapai US$ 460,82 juta, yang mana naik 3,63 persen dibanding periode sama tahun lalu.

Akan tetapi, perusahaan tetap mencatat rugi bersih sebesar US$107,11 juta atau sekitar Rp1,74 triliun.

Lebih lanjut, beban pokok pendapatan naik sehingga margin laba bruto menurun. Sementara di sisi aset, tercatat ada sedikit peningkatan. 

Per 30 Juni 2025, total aset mencapai US$2,91 miliar atau sekitar Rp47,27 triliun, naik 0,61 persen dibanding akhir tahun 2024.

Adisatrya menekankan bahwa restrukturisasi utang tidak boleh berhenti pada tataran administratif saja. Ia ingin memahami lebih dalam bagaimana perjanjian baru dengan bank-bank kreditur telah dirumuskan, serta bagaimana strategi efisiensi internal dijalankan agar beban keuangan dan operasional dapat ditekan.

“Komisi VI ingin mendengar perkembangan restrukturisasi utang, apakah sudah ada kesepakatan baru dengan perbankan, dan apa langkah efisiensi yang telah dijalankan,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Menurutnya, keterbukaan dan kerja sama penuh dari Krakatau Steel menjadi kunci agar DPR melalui Komisi VI DPR RI sekaligus publik dapat memahami secara menyeluruh tantangan dan peluang industri baja nasional. 

Harapannya, Komisi VI DPR RI dapat merumuskan dukungan kebijakan yang tepat agar Krakatau Steel dapat bangkit kembali sebagai pilar industri nasional. * (erna)