SuaraTani.com - Jakarta| Ketua DPR RI Puan Maharani menutup Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026di Ruang Rapat Paripurna, Senin, (8/12/2025).
Puan menegaskan komitmen seluruh anggota DPR RI untuk terus mengawal aspirasi rakyat melalui pelaksanaan fungsi konstitusional lembaga legislatif, yang berlangsung
Ia menyatakan bahwa DPR RI harus selalu tanggap, sensitif, ramah, dan responsif dalam menyerap serta menindaklanjuti kebutuhan masyarakat.
Prinsip tersebut menjadi landasan utama dalam menjalankan fungsi kedaulatan rakyat melalui empat peran utama DPR, yaitu legislasi, anggaran, pengawasan, dan diplomasi.
“Menjadi tugas kita bersama bagaimana mewujudkan kepentingan dan aspirasi rakyat melalui fungsi konstitusional DPR RI,” ujarnya.
Pada bidang legislasi, DPR RI bersama pemerintah telah menyelesaikan pembahasan tiga rancangan undang-undang dan menetapkan tiga RUU sebagai usul inisiatif DPR RI.
Salah satu yang menjadi perhatian publik adalah RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang diharapkan mampu menjawab tantangan perkembangan zaman serta memperkuat perlindungan hak warga negara melalui pendekatan keadilan restoratif.
Sementara itu, dalam pelaksanaan fungsi anggaran, Alat Kelengkapan Dewan bersama mitra kerja telah melakukan pembahasan terkait perkembangan realisasi APBN Tahun 2025.
Puan menekankan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan pemerintah harus benar-benar berdampak pada kesejahteraan rakyat.
“Setiap uang rakyat harus digunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat. Rakyat harus merasakan manfaat dari pelaksanaan APBN 2025 dan kehidupannya semakin mudah serta sejahtera,” tegasnya.
DPR RI juga menerima penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHP) Semester I Tahun 2025 dari BPK RI yang memuat berbagai temuan atas pengelolaan keuangan negara di seluruh kementerian dan lembaga.
Ia memastikan, DPR RI akan mengawal agar seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti oleh pemerintah supaya tata kelola keuangan negara berjalan secara tertib, taat hukum, dan akuntabel.
Dalam fungsi pengawasan, DPR RI menaruh perhatian terhadap sejumlah isu strategis dan mendesak, di antaranya kesiapan sarana dan prasarana transportasi serta stabilitas pasokan dan harga bahan pangan menjelang Natal dan Tahun Baru.
DPR RI juga menyoroti meningkatnya kasus perundungan di lingkungan pendidikan, kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak, serta kinerja satuan pelayanan pemenuhan gizi, termasuk pemenuhan hak para petugasnya.
Selain itu, pengawasan turut diarahkan pada penindakan tenaga kerja asing ilegal, pencegahan dan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.
Kemudian, perlindungan anak korban penculikan, penanganan penyakit menular seperti tuberkulosis, tata kelola pupuk bersubsidi, hingga kinerja badan pengelola investasi.
Puan juga menyampaikan keprihatinan atas bencana alam yang terjadi di sejumlah daerah, seperti Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Ia mendesak kementerian dan lembaga terkait untuk bergerak cepat melakukan penanganan darurat demi menyelamatkan dan melindungi masyarakat yang terdampak.
“Dalam APBN tersedia dana tanggap darurat yang dapat digunakan untuk melindungi rakyat. Ke depan, kebijakan mitigasi bencana harus terus diperkuat, terutama di wilayah rawan,” ujarnya.
Menurut Puan, bencana alam seperti curah hujan ekstrem, gempa bumi, letusan gunung berapi, dan tsunami memang tidak dapat dicegah, tetapi risikonya bisa dikendalikan melalui pengelolaan lingkungan, tata ruang yang tepat, serta kesiapsiagaan sejak dini.
Pada masa persidangan ini, DPR RI juga telah memberikan persetujuan pertimbangan dalam pengangkatan sejumlah jabatan publik dan non-publik.
Antara lain calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI, Kantor Akuntan Publik pemeriksa laporan keuangan BPK RI Tahun 2025, calon anggota Komisi Yudisial, calon anggota Dewan Energi Nasional, serta calon pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi.
Di bidang diplomasi parlemen, DPR RI aktif mengikuti berbagai forum internasional, baik multilateral maupun bilateral.
Sejumlah pertemuan dilakukan, di antaranya dengan Duta Besar Kroasia untuk Indonesia, delegasi Parlemen Arizona (Amerika Serikat), Ketua MPR Republik Rakyat Tiongkok, serta delegasi Parlemen Polandia.
Menutup pidatonya, Puan mengajak seluruh anggota DPR RI untuk memanfaatkan masa reses sebagai momentum penting untuk menyapa rakyat di daerah pemilihan masing-masing, menyerap aspirasi, serta menyampaikan capaian kinerja DPR RI kepada masyarakat.
“Atas nama pimpinan DPR RI, saya mengumumkan bahwa mulai tanggal 9 Desember 2025 sampai dengan 12 Januari 2026, DPR RI memasuki masa reses,” kata Puan.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat merayakan Natal bagi seluruh masyarakat yang merayakannya serta selamat menyongsong Tahun Baru 2026.
"Semua pihak diharapkan memperkuat persatuan dan semangat gotong royong dalam membangun Indonesia," tutup Puan. * (jasmin)


