SuaraTani.com - Jakarta| Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan dukungannya terhadap wacana pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak berusia di bawah 16 tahun.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya melindungi generasi muda dari berbagai potensi dampak negatif di ruang digital.
Ia pun menilai perkembangan teknologi digital membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam pola interaksi anak-anak dan remaja.
Oleh sebab itu, negara perlu hadir memastikan pemanfaatan media sosial tetap berada dalam koridor yang aman bagi tumbuh kembang anak.
“Kami melalui komisi terkait di DPR mendukung langkah kementerian yang tengah mengkaji pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak,” ujar Puan saat ditemui di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/6/2026).
Ia menjelaskan, akses media sosial yang terlalu bebas dapat menimbulkan berbagai risiko, mulai dari paparan konten yang tidak sesuai usia hingga potensi gangguan terhadap perkembangan psikologis anak.
Karena itu, pembatasan usia dinilai dapat menjadi salah satu langkah preventif yang perlu dipertimbangkan secara serius.
Menurut Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu, sejumlah negara juga telah lebih dahulu menerapkan kebijakan serupa guna menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak.
Indonesia, lanjutnya, perlu mempelajari berbagai praktik tersebut sebagai referensi dalam merumuskan kebijakan yang tepat.
“Ini bukan semata-mata soal pembatasan, tetapi bagaimana kita memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan yang memadai di ruang digital,” kata Puan.
Puan menambahkan, pembahasan terkait kebijakan tersebut masih memerlukan kajian komprehensif agar implementasinya tidak menghambat akses anak terhadap informasi yang bermanfaat.
Karena itu, keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah, DPR, dan masyarakat, menjadi penting dalam merumuskan langkah terbaik.
"DPR akan terus mengawal proses kebijakan tersebut melalui komisi terkait agar upaya perlindungan anak di ruang digital dapat berjalan efektif," ujar Puan.
Menurutnya, perlindungan terhadap generasi muda harus menjadi prioritas bersama di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.
“Kita ingin memastikan ruang digital tetap aman dan mendukung perkembangan anak secara positif,” tutup Puan. * (putri)


