Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bagaimana Takbiran di Bali saat Nyepi? Ini Penjelasan Menag

Menag memberikan keterangan kepada awak media usai pertemuan dengan Presiden di Istana Negara, Rabu (4/3/2026). foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah antisipatif terkait potensi beririsan antara malam takbiran Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi yang tahun ini bertepatan pada 19 Maret 2026. 

“Saya juga melaporkan persiapan menjelang Hari Raya Idulfitri. Pada 19 Maret nanti ada Hari Nyepi. Kita mengetahui bahwa saat Hari Nyepi tidak diperkenankan ada suara berisik maupun aktivitas kendaraan,” ujar Menag kepada awak media usai pertemuan dengan Presiden di Istana Negara, Rabu (4/3/2026).

Dikatakan Menag, pemerintah melalui Kemenag telah melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah dan tokoh-tokoh masyarakat di Bali guna memastikan kedua perayaan keagamaan tetap berjalan dengan baik dan penuh saling pengertian.

“Alhamdulillah, kami telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan tokoh-tokoh masyarakat di Bali. Sudah ada kesepakatan bahwa takbiran tetap dapat dilaksanakan dan tidak bertentangan dengan pelaksanaan Nyepi,” jelasnya.

Pelaksanaan takbiran dilakukan dengan sejumlah penyesuaian. 

“Dengan catatan, Nyepi tetap berjalan sebagaimana mestinya, dan takbiran juga berjalan dengan penyesuaian. Takbiran tidak menggunakan sound system dan dibatasi waktunya, yaitu dari pukul 18.00 sampai 21.00 waktu setempat,” tambahnya.

Menurut Menag, kesepakatan ini mencerminkan kedewasaan dan kearifan masyarakat Indonesia dalam menjaga harmoni di tengah keberagaman. 

Ia mengapresiasi sikap saling menghormati antarumat beragama yang telah terbangun dengan baik, khususnya di Bali.

“Inilah wajah Indonesia. Ketika dua momentum keagamaan besar bertemu, kita tidak mempertentangkan, tetapi mencari titik temu dengan dialog dan musyawarah. Semangat toleransi dan saling menghargai harus terus kita rawat,” tuturnya.

Terkait kemungkinan adanya perbedaan waktu penetapan Idulfitri, Menag menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan dinamika yang lazim dalam kehidupan keagamaan di Indonesia.

“Kita terima sebagai sesuatu yang biasa dalam kehidupan beragama di Indonesia. Penetapan resmi akan kita tunggu sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah akan tetap mengikuti prosedur sidang isbat sebagai mekanisme resmi penetapan awal Syawal. Masyarakat diimbau untuk menunggu pengumuman resmi dan menjaga suasana tetap kondusif.

“Kita harapkan seluruh umat beragama dapat menjalankan ibadahnya dengan tenang, khusyuk, dan penuh rasa saling menghormati. Kita akan memastikan semua dapat berjalan dengan baik dan juga membutuhkan dukungan masyarakat Indonesia dalam menjaga keharmonisan sosial,” pungkas Menag. * (wulandari)