Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Karantina Sumut Musnahkan Lima Ton Lebih Komoditas Ilegal, Ada Mangga Asal Vietnam

Karantina Sumut melakukan pemusnahan terhadap berbagai komoditas hewan, ikan dan tumbuhan yang tidak terjamin kesehatannya. foto: ist

SuaraTani.com - Tanjung Balai| Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara (Karantina Sumut) melakukan pemusnahan terhadap berbagai komoditas hewan, ikan dan tumbuhan yang tidak terjamin kesehatannya.

Berbagai komoditas yang dimusnahkan di Tanjung Balai, Selasa (17/3/2026), diantaranya adalah lima ton mangga dari Vietnam yang dikemas dalam 300 keranjang. 

Mangga impor tersebut diketahui dibawa dalam satu unit truk canter kuning, yang ditangkap oleh Detasemen Intelijen Kodam I/Bukit Barisan di kawasan Rantau Utara, Labuhanbatu. 

Selain itu Karantina Sumut juga memusnahkan berbagai jenis buah-buahan dan sayuran dari Malaysia, yang merupakan barang bawaan penumpang, namun tidak dilengkapi dokumen persyaratan karantina di Terminal Ferry Internasional Teluk Nibung. 

Beberapa diantaranya seperti alpukat, jeruk, durian, kurma, cabai dan terung.

"Kita lakukan tindakan karantina pemusnahan, ini karena komoditas tersebut tidak memenuhi persyaratan karantina, sehingga tidak terjamin dari aspek kesehatan maupun keamanan pangannya dan ini juga sebagai bentuk penegakkan hukum UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan," ujar Kepala Karantina Sumut, N Prayatno Ginting dalam keterangan tertulis, Rabu (18/3/2026) di Medan.

Ia menjelaskan bahwa proses pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan seluruh media pembawa ke dalam lubang khusus, lalu disiram cairan pengurai atau Effective Microorganisms 4 (EM4) sebagai dekomposer. 

Setelah proses dekomposisi tersebut, seluruh komoditas tersebut dibakar dan ditimbun dengan tanah untuk memastikan pemusnahan berjalan sempurna sesuai standar biosekuriti.

"Kita juga memusnahkan berbagai komoditas hewan dan ikan seperti daging kerbau, daging sapi, olahan unggas, ikan tenggiri, salmon, ada juga udang putih, kita lakukan tindakan karantina pemusnahan ini untuk menjaga dan mengurangi risiko masuk dan tersebarnya hama penyakit terutama ke wilayah Sumut menjelang Idulfitri 1447 Hijriah," tegas Ginting.

Menurut Ginting, upayanya tersebut sudah sesuai dengan arahan Kepala Barantin, Sahat M Panggabean serta implementasi dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. 

Ia berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan di pintu masuk dan jalur tidak resmi, guna mengantisipasi maraknya penyelundupan komoditas pangan menjelang lebaran.

Ginting juga berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga baik tingkat pusat maupun daerah guna bersama-sama meningkatkan perlindungan sumber daya alam hayati terutama di wilayah Sumut.

Pihaknya mengapresiasi atas sinergi intelijen TNI, serta instansi lain dalam berbagai upaya tindakan karantina. Hal tersebut menurutnya menjadi kunci utama dalam melindungi kedaulatan hayati dan kesehatan masyarakat dari ancaman eksternal. 

Ia juga mengimbau agar masyarakat juga turut mendukung upaya tersebut, sehingga momen Idulfitri tetap terjaga, aman dan nyaman. * (junita sianturi)