SuaraTani.com - Jakarta| Pemerintah menetapkan rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada Februari 2026 sebesar USD68,79 per barel, naik USD4,38 dibandingkan Januari 2026 yang tercatat USD64,41 per barel.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 115.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Bulan Februari 2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Laode Sulaiman menjelaskan bahwa kenaikan ICP dipengaruhi oleh sejumlah faktor yang berkembang di pasar minyak global, salah satunya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.
"Ketegangan geopolitik tersebut memicu berbagai respons kebijakan, aktivitas militer di kawasan strategis, termasuk latihan militer di wilayah perairan Timur Tengah yang berpotensi mempengaruhi jalur distribusi energi global," ujar Laode di Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Selain itu, serangan terhadap sejumlah fasilitas energi di Rusia juga turut meningkatkan sentimen pasar terhadap potensi gangguan pasokan minyak dunia.
Laode menambahkan, pergerakan harga minyak juga dipengaruhi oleh kondisi pasokan minyak dunia.
"Laporan International Energy Agency (IEA) menunjukkan adanya penurunan produksi minyak global pada awal tahun 2026, termasuk penurunan produksi dari negara-negara OPEC+. Kondisi tersebut berkontribusi terhadap semakin ketatnya keseimbangan pasokan minyak di pasar global," imbuhnya.
Ia juga menyebutkan bahwa faktor lain yang turut memengaruhi kenaikan harga minyak mentah adalah penurunan stok produk minyak di Amerika Serikat. Kondisi ini mencerminkan meningkatnya konsumsi energi serta tingginya aktivitas ekonomi.
Di kawasan Asia Pasifik, pergerakan harga minyak juga dipengaruhi oleh meningkatnya aktivitas pengolahan minyak di Singapura. Crude throughput Singapura tercatat naik 1% secara bulanan (mom) pada akhir Februari 2026 menjadi 89% dari total kapasitas 1,12 juta barel per hari (bph).
Selain itu, Cina juga meningkatkan cadangan minyak strategis hingga 1 juta barel, sehingga turut memperketat fundamental pasar minyak mentah dari sisi pasokan dan permintaan.
Adapun perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama pada Februari 2026 dibandingkan Januari 2026 mengalami peningkatan sebagai berikut:
Rata-rata ICP minyak mentah Indonesia naik sebesar USD4,38/bbl dari USD64,41/bbl menjadi USE68,79/bbl. Brent (ICE) naik sebesar USD4,64/bbl dari USD64,73/bbl menjadi USD69,37/bbl
Kemudian, WTI (Nymex) naik sebesar USD4,26/bbl dari USD60,26/bbl menjadi USD64,52/bbl, Dated Brent naik sebesar US$4,35/bbl dari USD66,80/bbl menjadi USD71,15/bbl.
Begitu juga dengan Basket OPEC naik sebesar USD5,48/bbl dari USS62,31/bbl (per 30 Januari 2026) menjadi USD67,79/bbl (per 26 Februari 2026). * (erna)


