Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Perketat Pengawasan, Mentan Tegaskan Jangan Ada yang Bermain di Distribusi

Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian (Mentan), Amran dalam sesi wawancara usai Rakor Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Rabu (4/3/2026) di Jakarta. foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Memasuki pertengahan Ramadan 1447 H, pemerintah memperketat pengawasan pasokan dan harga pangan, dengan memfokuskan pada daging sapi, daging ayam dan minyak goreng (Minyakita).

Di mana komoditas ini yang merupakan komoditas pangan strategis yang memiliki andil terhadap perkembangan inflasi.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, adanya fluktuasi harga daging sapi, daging ayam ras, dan minyak goreng bukan disebabkan oleh keterbatasan ketersediaan, melainkan indikasi permainan di rantai distribusi. 

Menurut Amran, dari sisi pasokan tidak ada persoalan. Pemerintah telah memastikan ketersediaan pasokan melalui berbagai kebijakan. 

Yang pertama daging sapi. Seluruh rekomendasi impor sapi sejak Desember 2025 sudah keluar, sudah selesai di Kementerian Pertanian (Kementan). 

"Jadi tidak ada alasan lagi. Kami tadi minta pelaku usaha semua harus mengeluarkan dagingnya, jangan sampai harga naik,” jelas Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian (Mentan), Amran dalam sesi wawancara usai Rakor Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Rabu (4/3/2026) di Jakarta. 

Mentan menegaskan pemerintah tidak akan menolerir praktik spekulasi harga yang merugikan masyarakat, terutama di momentum Ramadan dan Idulfitri.  

Ia meminta aparat penegak hukum bergerak cepat menindak pelaku yang memanfaatkan momentum Ramadan untuk meraup keuntungan berlebihan.

“Kami minta satgas pangan, dirkrimsus seluruh Indonesia dengan kasatreskrim seluruh Indonesia, bila perlu langsung segel saja. Gak boleh beri ampun. Ini menyusahkan kita di bulan suci Ramadan,” tegas Amran.

Terkait Minyakita, pemerintah meminta peningkatan penyaluran melalui BUMN pangan hingga di atas 35 persen guna memperkuat distribusi ke masyarakat. 

Kenaikan harga Minyakita melampaui HET (Harga Eceran Tertinggi) terjadi di tengah fakta bahwa Indonesia merupakan produsen utama minyak sawit dunia. 

Mentan menekankan bahwa penindakan harus menyasar distributor dan pelaku usaha besar yang terbukti melanggar, bukan pedagang kecil.

“Minyak goreng adalah kita produsen terbesar dunia, gak ada alasan. Makanya saya selalu katakan kalau biasanya harga naik karena tidak ada produksi. Sekarang produksi melimpah, harga naik. Itu gak boleh. Tolong diusut distributor dan pabriknya. Segel jika melanggar. Jangan tindak pedagang kecil. Fokus pada pelaku besar yang bermain di tengah,” ujarnya.

Sementara untuk daging ayam ras, pemerintah meminta agar harga di tingkat konsumen dapat dijaga di bawah Rp40.000/kg sesuai Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan. 

Di sisi lain, Kepala Bapanas Amran juga mengapresiasi pedagang sejumlah komoditas strategis yang telah menjaga stabilitas harga di pasar. Beberapa komoditas bahkan sudah menunjukkan tren penurunan harga.

“Saya juga ucapkan terima kasih pada pedagang bawang, kemudian beras, terima kasih. Kemudian cabai sudah mulai harga turun. Dengan yang lainnya komoditas strategis kita, aku ucapkan terima kasih,” pungkasnya.

Sebagai informasi, harga rata-rata nasional berdasarkan data SP2KP Kementerian Perdagangan per 4 Maret 2026, untuk daging ayam ras Rp40.192 per kg, mengalami penurunan 0.14 persen dibanding sehari sebelumnya sebesar Rp40.250 per kg. 

Demikian juga dengan Minyakita Rp15.907 per liter, turun 0,08 persen dibanding sehari sebelumnya sebesar Rp15.920 per liter. 

Sedangkan untuk daging sapi mengalami kenaikan 0.26 persen dari Rp134.941 per kg menjadi Rp135.293 per kg. Namun demikian, harga tersebut masih berada dalam rentang Harga Acuan Penjualan (HAP) sebesar Rp140.000 per kg. * (junita sianturi)