Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

RUU PPRT Lindungi Martabat 4,2 Juta Pekerja Rumah Tangga Indonesia

Anggota Baleg DPR RI Banyu Biru Djarot dalam RDP Baleg DPR RI dengan Kementerian Ketenagakerjaan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026). foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Banyu Biru Djarot menegaskan, penyusunan RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) merupakan langkah krusial untuk memberikan pengakuan hukum bagi jutaan pekerja domestik di Indonesia. 

Ia menyatakan bahwa kehadiran undang-undang ini nantinya akan menjadi payung hukum yang menyelamatkan harkat dan martabat para pekerja rumah tangga.

"Ketika RUU ini disahkan menjadi Undang-Undang, maka status 4,2 juta orang itu secara resmi menjadi pekerja. Ini artinya kita menyelamatkan harkat dan martabat jutaan manusia. Kita sedang mengusahakan agar ekosistem kerja di sektor ini menjadi sehat," ujar Banyu Biru.

Banyu mengatakan itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Baleg DPR RI dengan Kementerian Ketenagakerjaan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Ia meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengawal proses ini hingga ke tahap implementasi secara serius. 

Bayu pun menekankan pentingnya kesiapan peraturan menteri (Permen) sebagai aturan turunan agar perlindungan yang diamanatkan oleh undang-undang dapat berjalan efektif di lapangan.

"Saya ingin memastikan kepada teman-teman Kemnaker, tolong dikawal karena ini penting sekali. Harus disiapkan peraturan menteri yang mengatur secara detail sebagai pelaksana di lapangan. Ini adalah amanah untuk meningkatkan kesejahteraan dan memproteksi sistem perlindungan dua arah," tegasnya.

Banyu mengapresiasi draf RUU yang mengedepankan semangat musyawarah mufakat dalam penyelesaian sengketa antara pekerja dan pemberi kerja. 

Ia berharap, regulasi ini mampu menciptakan keseimbangan hak dan kewajiban sehingga tercipta hubungan kerja yang lebih manusiawi dan beradab.

"Kita harapkan RUU PPRT ini hasilnya bisa meningkatkan kesejahteraan dan memproteksi seluruh sistem perlindungan. Baik bagi calon pekerja maupun yang sudah bekerja, kita harapkan segala tantangan yang ada bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya," pungkasnya. * (putri)