SuaraTani.com - Jakarta| Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid menyampaikan rasa syukur mendalam atas dibebaskannya 428 aktivis kemanusiaan dari 45 negara.
Para aktivis tersebut termasuk sembilan warga negara Indonesia (WNI)—empat di antaranya merupakan jurnalis—yang tergabung dalam komunitas Global Shumud Flotilla II (GSF).
Sebelumnya, misi kemanusiaan yang bertujuan menembus blokade dan menyalurkan bantuan bagi warga Gaza korban genosida tersebut sempat digagalkan oleh pihak Israel, dan para aktivisnya diculik serta ditahan.
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jakarta II, Hidayat Nur Wahid (HNW) mengapresiasi tinggi langkah cepat dan efektif yang diambil oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.
Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat Konstitusi untuk melindungi seluruh warga negaranya.
"Kami tentu mengapresiasi langkah-langkah diplomatik Kemlu RI. Tanpa perlu memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, Kemlu mampu melakukan koordinasi efektif dengan sejumlah negara sahabat seperti Turki, Mesir, dan Yordania," ujar HNW dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Kawal Pemulangan
HNW mengingatkan Kemlu RI untuk tetap mengawal proses pemulangan sembilan aktivis kemanusiaan asal Indonesia tersebut hingga tiba di rumah masing-masing dengan selamat.
Ia juga menekankan bahwa momentum ini harus dimanfaatkan secara optimal di panggung diplomasi global.
Mengingat Indonesia saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan HAM PBB, HNW mendorong pemerintah untuk menggalang kekuatan bersama 44 negara lain yang warganya turut menjadi korban penculikan dan penganiayaan oleh Israel.
Targetnya adalah mengupayakan langkah hukum hingga jatuhnya sanksi internasional yang tegas kepada Israel.
"Langkah itu akan makin bermakna bila Indonesia bersama negara-negara lain terus mengupayakan langkah hukum hingga dikenakannya sanksi kepada Israel atas pelanggarannya terhadap HAM dan hukum internasional," tegasnya.
Wakil Ketua MPR RI ini juga memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada keberanian para aktivis kemanusiaan dunia yang tetap teguh mendobrak blokade demi menyalurkan bantuan, terlepas dari risiko besar yang mengancam nyawa mereka.
Berdasarkan advisory opinion (fatwa hukum) Mahkamah Internasional, akses bantuan kemanusiaan ke Gaza seharusnya dilindungi oleh hukum internasional.
HNW mengutuk keras tindakan biadab Israel, yang dinilainya semakin diperparah oleh beredarnya video Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir.
Dalam video tersebut, Ben-Gvir terlihat melakukan tindakan yang sangat merendahkan martabat kemanusiaan para aktivis.
Rekaman itu memicu reaksi keras global, bahkan negara-negara seperti Italia, Prancis, Belanda, Kanada, hingga Australia langsung memanggil Duta Besar Israel di negara masing-masing.
Meskipun Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sempat berdalih bahwa aksi Ben-Gvir tidak mencerminkan nilai-nilai Israel, HNW dengan tegas membantah klaim tersebut.
"Ini bukan tidak sesuai dengan nilai-nilai mereka seperti yang diklaim, tetapi justru menunjukkan kepada dunia, inilah nilai yang dimiliki Israel yang sesungguhnya: merendahkan martabat manusia dan bertindak sewenang-wenang," ujar HNW.
HNW mengingatkan dunia luar untuk merefleksikan nasib para tahanan Palestina. Jika kepada aktivis internasional di depan kamera saja Israel berani bertindak kejam, maka perlakuan di balik layar terhadap warga Palestina dipastikan jauh lebih buruk.
Ia berharap insiden ini menjadi momentum krusial bagi dunia internasional untuk menjatuhkan sanksi keras, sekaligus mendesak Israel segera membebaskan ribuan warga Palestina yang ditahan secara semena-mena, sejalan dengan kesepakatan perdamaian yang telah ditandatangani. * (wulandari)


