Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bernilai Ekonomi, BRIN Ungkap 8 dari 13 Spesies Kuda Laut Diperdagangkan

Kuda laut kini menjadi komoditas perdagangan bernilai ekonomi bagi masyarakat pesisir. foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Kuda laut kini tidak lagi sekadar tangkapan sampingan (bycatch), tetapi juga telah menjadi komoditas perdagangan bernilai ekonomi bagi masyarakat pesisir.

Perdagangan kuda laut tersebut terungkap dalam lokakarya “Eksplorasi Opsi Pengelolaan Penangkapan dan Perdagangan Kuda Laut di Indonesia”.

Kegiatan tersebut diselenggarakan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Project Seahorse – Institute for the Oceans and Fisheries, University of British Columbia, Kanada, di Gedung B.J. Habibie, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Mewakili tim riset, Muthya Farah dari Project Seahorse mengungkapkan dari 13 spesies kuda laut yang diketahui hidup di perairan Indonesia, ditemukakn 8 spesies yang terlibat dalam perdagangan.

Yakni Hippocampus histrix, H. barbouri, H. comes, H. mohnikei, H. kelloggi, H. kuda, H. spinosissimus, dan H. trimaculatus. 

"Spesies H. trimaculatus menjadi yang paling banyak ditemukan di wilayah Kalimantan, Sumatra, dan Jawa," kata Muthya dalam siaran pers, Jumat (22/5/2026) di Jakarta.

Sementara itu, spesies H. mohnikei menjadi perhatian tersendiri karena sebelumnya secara global hanya tercatat di kawasan Selat Malaka. Namun, tim menemukan spesimen dan laporan kemunculan dari nelayan di Madura.

“Ini merupakan kejadian baru bagi Indonesia,” ungkap Muthya.

Riset ini melibatkan 343 responden dari berbagai kalangan, mulai dari nelayan, pedagang, pengepul, pembudidaya, penyelam wisata, hingga masyarakat umum di berbagai wilayah Indonesia.

Survei dilakukan pada Mei–September 2025 dan dilanjutkan di Aceh serta Sumatra Barat pada Februari–Maret 2026. Penelitian dilakukan melalui wawancara mendalam dengan masyarakat pesisir dan pelaku perikanan untuk memetakan pola penangkapan dan perdagangan kuda laut di Indonesia.

“Kami menanyakan pengalaman nelayan, apakah pernah menangkap kuda laut sebagai bycatch atau memang sengaja menargetkannya. Kami juga memberikan edukasi dasar mengenai status konservasi, cara hidup, dan reproduksi kuda laut,” ujar Muthya.

Hasil survei menunjukkan selain kuda laut yang tertangkap secara tidak sengaja, ikan ini juga dimanfaatkan sebagai sumber pendapatan tambahan. Di beberapa daerah, seperti Tegal, kuda laut bahkan dikenal sebagai “tabungan rekreasi” bagi nelayan.

“Namun di beberapa daerah, bycatch tersebut akhirnya dijual karena memiliki nilai ekonomi,” jelasnya.

Tim riset juga memetakan wilayah penangkapan berdasarkan kategori bycatch dan target catch. Daerah seperti Batam, Bintan, dan Kepulauan Riau tercatat sebagai wilayah target tangkapan utama karena memiliki kuota penangkapan.

Peneliti Ahli Muda Pusat Riset Sistem Biota BRIN, Masayu Rahmia Anwar Putri, menekankan pentingnya penyusunan baseline nasional sebagai dasar penguatan Rencana Aksi Nasional (RAN) kuda laut Indonesia. 

Menurutnya, status global suatu spesies belum tentu mencerminkan kondisi populasi di Indonesia.

“Kita harus memiliki baseline sendiri. Bisa jadi secara global spesies dinyatakan kritis, tetapi di Indonesia sumber dayanya masih ada dan dapat dibuktikan,” ujar Masayu.

Ia menerangkan pada 2026 tim akan melakukan kajian status nasional untuk beberapa spesies kuda laut, sekaligus membuka peluang kolaborasi dengan universitas maupun organisasi nonpemerintah yang memiliki data terkait.

Selain itu, Masayu menyoroti pentingnya kajian Non-Detriment Finding (NDF) guna memastikan perdagangan kuda laut Indonesia tidak mengancam kelestarian populasi di alam.

“Dari delapan spesies yang masuk perdagangan, baru dua yang final kajian NDF-nya. Kajian ini penting agar perdagangan kuda laut Indonesia bersifat non-detriment dan dapat dipertanggungjawabkan saat ekspor ke negara lain,” jelasnya.

Baik Muthya maupun Masayu menilai penguatan RAN tidak hanya membutuhkan data ilmiah, tetapi juga peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan sosialisasi kepada masyarakat. 

Menurut Masayu, masih ada masyarakat yang belum memahami aturan perlindungan kuda laut.

“Banyak masyarakat baru mengetahui adanya pembatasan ketika ada penindakan. Artinya, sosialisasi belum optimal,” katanya.

Ke depan, tim berencana mengadakan lokakarya lanjutan pada 2026 yang akan difokuskan pada lokasi percontohan tertentu dengan melibatkan pihak pengelola, pusat pelatihan, dosen, instruktur, dan penyuluh untuk memperluas pemahaman mengenai identifikasi kuda laut. * (junita sianturi)