SuaraTani.com - Jakarta| Wacana pengembangan Compressed Natural Gas (CNG) mulai menjadi perhatian Komisi XII DPR RI.
Pemerintah diminta memberikan penjelasan resmi dan komprehensif mengenai dasar akademik serta kesiapan implementasi program tersebut agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin mengatakan, hingga saat ini informasi mengenai pengembangan CNG justru lebih banyak beredar melalui media sosial dan pemberitaan media massa.
Kondisi tersebut membuat masyarakat mempertanyakan arah kebijakan pemerintah, termasuk kesiapan teknis dan kajian akademiknya.
“Saya ingin bertanya kepada Dirjen Migas berkaitan dengan wacana tentang CNG. Apakah CNG ini sudah memiliki kajian-kajian akademis atau belum? Karena jangan sampai soal CNG ini justru menimbulkan panic buying di masyarakat,” ujar Syafruddin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII bersama Dirjen Migas Kementerian ESDM dan Kepala SKK Migas di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Menurutnya, banyak masyarakat di daerah pemilihan yang mulai menanyakan perkembangan program tersebut kepada anggota DPR. Namun, Komisi XII sendiri belum memperoleh penjelasan resmi secara detail dari pemerintah terkait rencana implementasi kebijakan itu.
“Harusnya kalau ini benar adanya, tolong dijelaskan di forum yang memang menjadi salurannya. Karena tahunya kami ini lewat media dan media sosial,” katanya.
Ia menilai, penjelasan resmi pemerintah sangat penting agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak menimbulkan spekulasi. Terlebih, kebijakan energi memiliki dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat dan sektor industri.
Ia juga menekankan pentingnya kajian akademik yang matang sebelum sebuah kebijakan energi diterapkan secara luas.
Legislator Fraksi PKB itu mengatakan, pemerintah perlu memastikan bahwa pengembangan CNG benar-benar memiliki dasar teknis, ekonomis, dan sosial yang kuat.
Selain soal CNG, dalam rapat tersebut Komisi XII juga membahas percepatan konstruksi infrastruktur penunjang hulu migas serta capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada sektor migas.
DPR menilai, komunikasi kebijakan yang baik menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap agenda transisi dan penguatan energi nasional.
Mnurutnya, Komisi XII akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan sektor energi agar seluruh program pemerintah berjalan transparan, terukur, dan memberikan kepastian bagi masyarakat. * (erna)


