Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Generasi Muda Diingatkan Bijak Kelola Keuangan di Tengah Fenomena "Lipstick Effect"

Anggota Komisi XI DPR RI Andi Yuliani Paris mengingatkan generasi muda untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan di tengah maraknya fenomena lipstick effect. foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Generasi muda diingatkan untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan di tengah maraknya fenomena lipstick effect.

Yakni kecenderungan masyarakat membeli barang-barang konsumtif bernilai kecil dibandingkan mengalokasikan dana untuk aset produktif atau investasi jangka panjang.

Sebab, perkembangan teknologi dan digitalisasi sektor keuangan telah menghadirkan berbagai kemudahan transaksi sekaligus beragam tawaran konsumsi yang semakin mudah dijangkau masyarakat, khususnya generasi muda. 

Karena itu, Anggota Komisi XI DPR RI Andi Yuliani Paris menekankan kondisi tersebut perlu diimbangi dengan literasi keuangan yang memadai agar tidak mendorong perilaku konsumtif berlebihan.

“Anak-anak muda harus punya kesadaran untuk membeli aset secara mencicil dibandingkan menggunakan uang itu untuk membeli barang-barang yang sebenarnya tidak bernilai aset,” ujar Andi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Baginya, kemajuan teknologi finansial telah mengubah pola konsumsi masyarakat. Berbagai layanan keuangan digital kini memungkinkan transaksi dilakukan dengan cepat dan mudah, mulai dari pembayaran digital, paylater, hingga berbagai bentuk pinjaman online. 

Namun, kemudahan tersebut juga dapat menimbulkan risiko apabila tidak dibarengi dengan pemahaman yang cukup mengenai pengelolaan keuangan.

Ia memperhatikan banyak generasi muda yang tertarik mencoba berbagai instrumen keuangan baru, termasuk aset kripto, tanpa memahami secara menyeluruh mekanisme maupun risiko yang melekat pada instrumen tersebut. 

Akibatnya, tidak sedikit masyarakat yang hanya berfokus pada potensi keuntungan tanpa mempertimbangkan aspek risiko dan keberlanjutan investasi.

Andi menilai penguatan perlindungan konsumen dan peningkatan literasi keuangan menjadi salah satu aspek penting dalam implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). 

Melalui regulasi tersebut, masyarakat diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap berbagai produk keuangan serta risiko yang menyertainya.

“Berbagai tawaran yang menarik harus dibarengi dengan pengetahuan yang cukup. Jangan hanya melihat keuntungannya saja, tetapi juga memahami risiko yang ada,” tegas Politisi Fraksi PAN tersebut.

Perlu diketahui, salah satu tujuan penting penguatan sektor jasa keuangan adalah menciptakan masyarakat yang semakin sadar dalam mengambil keputusan finansial.

Literasi keuangan yang baik diyakini dapat membantu masyarakat mengelola pendapatan secara lebih efektif, meningkatkan kebiasaan menabung, serta mendorong investasi yang lebih produktif.

Andi juga menyoroti pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan dana yang disimpan di lembaga perbankan. 

Berdasarkan pemantauannya, masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa simpanan di bank mendapatkan perlindungan melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Pemahaman tersebut penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional sekaligus mendorong budaya menabung. \

Melalui berbagai program pembiayaan perumahan yang telah disiapkan perbankan, termasuk bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), menurutnya, akan membantu anak muda memiliki rumah melalui skema cicilan yang terjangkau. 

Adanya kepemilikan aset produktif, ia menilai tidak hanya memberikan manfaat bagi individu, tetapi juga dapat berkontribusi terhadap penguatan ketahanan ekonomi masyarakat dalam jangka panjang.

Ia juga mengingatkan generasi muda perlu mulai mengubah pola pikir dari sekadar konsumsi menuju perencanaan keuangan yang lebih berorientasi pada masa depan. 

Andi mengajak generasi muda untuk memanfaatkan peluang usaha dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terus didukung oleh sektor jasa keuangan.

Terbukanya perkembangan ekonomi digital ini justru membuka banyak ruang bagi anak muda untuk berinovasi dan menciptakan usaha yang mampu menjawab kebutuhan pasar. 

“Anak muda harus lebih produktif dan melihat peluang-peluang usaha yang ada. Banyak sektor yang bisa dikembangkan sesuai kebutuhan masyarakat. Jangan sampai kemajuan teknologi hanya dimanfaatkan untuk konsumsi, tetapi harus menjadi sarana untuk meningkatkan produktivitas,” ujarnya.

Masyarakat juga diingatkan untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai penawaran pinjaman online ilegal maupun layanan keuangan yang menjanjikan keuntungan instan. 

Menurutnya, edukasi yang berkelanjutan menjadi kunci agar masyarakat mampu membedakan produk keuangan yang legal, aman, dan sesuai dengan kebutuhan. * (wulandari)