Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Heru Tjahjono Soroti Klaim BPJS Kesehatan terhadap Kualitas Pelayanan Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI Heru Tjahjono dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Kementerian Kesehatan, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Direksi BPJS Kesehatan, serta Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026). foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Anggota Komisi IX DPR RI Heru Tjahjono menyoroti sejumlah persoalan dalam pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional, khususnya terkait mekanisme klaim layanan yang dinilai masih menyisakan kendala di lapangan dan berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan.

“Ini bukan hanya soal angka, tetapi bagaimana dampaknya terhadap pelayanan kepada pasien di rumah sakit,” ujar Heru dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Kementerian Kesehatan, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Direksi BPJS Kesehatan, serta Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Heru menilai, sistem klaim BPJS Kesehatan di sejumlah fasilitas layanan kesehatan masih menghadapi tantangan. Mulai dari proses verifikasi hingga keterlambatan pembayaran yang berdampak pada operasional rumah sakit dan tenaga medis.

Dalam praktik di lapangan kata Heru, masih terdapat kondisi di mana nilai klaim yang diterima fasilitas kesehatan tidak selalu sebanding dengan biaya riil pelayanan medis yang dikeluarkan. Hal ini, berpotensi memengaruhi keberlanjutan layanan serta motivasi tenaga kesehatan.

Ia juga menyoroti adanya persoalan pending klaim serta perbedaan hasil verifikasi yang kerap terjadi antara fasilitas kesehatan dan pihak BPJS Kesehatan. Kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius agar tidak menimbulkan beban administratif maupun finansial bagi rumah sakit.

Heru juga menyinggung dampak lanjutan dari kondisi tersebut terhadap pelayanan pasien, termasuk pada kasus-kasus tertentu di lapangan yang menunjukkan adanya keterbatasan layanan akibat kendala pembiayaan. 

Ia menekankan bahwa tujuan utama sistem jaminan kesehatan nasional adalah memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan yang layak tanpa hambatan administratif maupun finansial.

Heru meminta agar BPJS Kesehatan bersama pemangku kepentingan terkait memperkuat koordinasi dan memperbaiki mekanisme klaim agar lebih transparan, akurat, dan responsif terhadap kondisi di fasilitas layanan kesehatan.

“Pada prinsipnya, masyarakat harus mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai haknya dan sesuai dengan skema pembiayaan yang telah ditetapkan,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar ini. * (wulandari)