SuaraTani.com - Jakarta| Delapan fraksi di DPR menerima Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-24 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026, Selasa (7/7/2026).
Pandangan tersebut disampaikan oleh Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Fraksi Partai Demokrat.
Mayoritas fraksi juga mengapresiasi capaian Pemerintah yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025.
Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili Didik Haryadi menegaskan, pertanggungjawaban APBN bukan sekadar laporan mengenai besaran anggaran yang telah dibelanjakan, melainkan harus mampu menunjukkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara Fraksi Partai Golkar yang diwakili Puteri Anetta Komarudin berpandangan bahwa pengelolaan APBN Tahun Anggaran 2025 telah berjalan cukup baik. Namun, pemerintah tetap perlu meningkatkan kualitas belanja negara agar semakin produktif dan memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat.
Fraksi Partai Gerindra yang diwakili Yuliansyah mengapresiasi Pemerintah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025.
Menurut Fraksi Gerindra, capaian tersebut perlu diikuti dengan penguatan efektivitas penggunaan anggaran guna mendukung pembangunan nasional.
Sejumlah fraksi juga memberikan apresiasi kepada BPK yang telah menyelesaikan pemeriksaan laporan keuangan secara tepat waktu. Meski demikian, seluruh fraksi menegaskan bahwa opini WTP tidak boleh dimaknai sebagai tujuan akhir pengelolaan APBN.
Akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dinilai harus diikuti dengan peningkatan kualitas belanja pemerintah yang benar-benar berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sejumlah fraksi menilai realisasi pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,11 persen pada tahun 2025 patut diapresiasi karena tetap mampu dipertahankan di tengah perlambatan ekonomi dunia.
Namun, capaian tersebut masih berada di bawah target APBN sebesar 5,2 persen, sehingga pemerintah didorong untuk terus meningkatkan kualitas pertumbuhan melalui transformasi ekonomi, hilirisasi industri, digitalisasi, peningkatan produktivitas nasional, penguatan riset dan inovasi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Di sisi lain, beberapa fraksi menyoroti pentingnya menjaga kesinambungan fiskal. Mereka mengingatkan agar peningkatan defisit APBN, kenaikan beban utang, maupun berbagai kewajiban kontinjensi pemerintah tetap dikelola secara hati-hati agar tidak membebani APBN pada masa mendatang.
Pemerintah juga diminta memperkuat basis penerimaan negara melalui reformasi perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, digitalisasi administrasi perpajakan, serta optimalisasi penerimaan negara bukan pajak. Persoalan belanja negara juga menjadi perhatian utama.
Pemerintah diminta memastikan pelaksanaan anggaran pendidikan memenuhi amanat konstitusi serta memperkuat alokasi belanja kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan UMKM.
Fraksi-fraksi juga menyoroti pentingnya menjaga stabilitas harga pangan dan inflasi melalui penguatan produksi dalam negeri, modernisasi sistem logistik, digitalisasi sektor pertanian, serta penguatan koordinasi pengendalian inflasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Dalam konteks pembangunan daerah, pemerintah perlu memastikan penyaluran transfer ke daerah dan dana desa tetap mendukung peningkatan kualitas layanan publik dan pemerataan pembangunan.
Selain aspek fiskal, sejumlah fraksi mengingatkan pemerintah agar memperkuat tata kelola BUMN, mempercepat transformasi digital pemerintahan, meningkatkan efektivitas pengawasan pelaksanaan APBN, serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK guna mendorong perbaikan tata kelola keuangan negara secara berkelanjutan.
Secara umum, delapan fraksi menilai RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 tidak sekadar menjadi laporan administratif mengenai realisasi anggaran, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi terhadap efektivitas kebijakan fiskal pemerintah dalam mendukung pembangunan nasional dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan berbagai catatan dan rekomendasi tersebut, seluruh fraksi pada prinsipnya menyatakan menerima RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan pembahasannya sesuai mekanisme yang berlaku di DPR RI. * (erna)


