Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Dugaan Fraud di PT Pos Indonesia, Komisi VI akan Panggil Danantara

Komisi VI berencana memanggil Danantara guna memperoleh penjelasan mengenai dugaan  praktik kecurangan (fraud) serta kondisi tata kelola perusahaan di PT Pos Indonesia (Persero). foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Komisi VI berencana memanggil Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) guna memperoleh penjelasan mengenai dugaan  praktik kecurangan (fraud) serta kondisi tata kelola perusahaan.

Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto, mengatakan pemanggilan itu terkait dugaan rekayasa laporan keuangan di PT Pos Indonesia (Persero). 

Sebelumnya, Danantara mengungkap adanya dugaan rekayasa laporan keuangan dan praktik fraud di PT Pos Indonesia yang diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun. 

Temuan tersebut muncul dalam proses asesmen yang dilakukan terhadap perusahaan dan saat ini masih ditindaklanjuti melalui audit investigatif bersama aparat penegak hukum.

Menurut Darmadi, Komisi VI belum dapat menyimpulkan substansi persoalan karena masih menunggu penjelasan resmi dari Danantara mengenai dugaan rekayasa laporan keuangan maupun potensi kerugian yang terjadi di PT Pos Indonesia.

“Kita akan memanggil Danantara yang mengungkap dugaan laporan keuangan atau adanya dugaan kerugian yang mungkin dilakukan oleh pihak manajemen PT Pos Indonesia. Kita kan belum tahu sebetulnya ini terjadi di dalam masa kapan, apa kejadiannya, apa kasusnya, seperti apa spesifiknya. Maka kita akan memanggil dulu dari pihak Danantara untuk menjelaskan kepada kami,” ujar Darmadi usai rapat paripurna di Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Ia menilai persoalan yang membelit PT Pos Indonesia bukanlah hal baru. Berbagai permasalahan yang terjadi selama ini menunjukkan adanya akumulasi persoalan yang belum terselesaikan.

“PT Pos Indonesia itu sendiri kan bermasalahnya cukup banyak dari dulu sampai sekarang. Saya pikir sudah berlarut-larut ya, akumulasi masalah yang terjadi dari dulu sampai sekarang. Mungkin saja itu kasus-kasus lama atau bisa saja kasus-kasus baru,” jelas politikus fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Darmadi memastikan Komisi VI akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap Danantara untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai persoalan tersebut. 

Selain dugaan rekayasa laporan keuangan, Darmadi juga menyoroti pengunduran diri Direktur Utama PT Pos Indonesia, Daud Joseph, yang dinilainya memunculkan tanda tanya karena terjadi hanya sekitar tiga bulan setelah menjabat.

Ia mengapresiasi langkah Danantara yang mengungkap persoalan tersebut kepada publik, namun menilai alasan pengunduran diri direktur utama perlu dijelaskan secara transparan. 

“Kita apresiasi Danantara yang sudah mengungkap kepada publik apa yang terjadi. Setelah itu dirutnya mundur. Nah, kita harus jelas juga dirutnya mundur karena faktor apa. Tekanan kerja atau dia terlibat atau karena faktor-faktor lain. Karena dia kan baru tiga bulan, tiga bulan tiba-tiba mundur tentu ada sesuatu. Jarang dirut BUMN itu mundur,” ujarnya.

Menurutnya, penjelasan tersebut penting agar publik mengetahui apakah pengunduran diri tersebut berkaitan dengan proses pembenahan perusahaan atau disebabkan faktor lainnya.

Ia menilai kinerja PT Pos Indonesia selama ini belum menunjukkan perbaikan yang signifikan. Perusahaan, kata dia, masih sangat bergantung pada penugasan pemerintah dan belum berhasil memperbaiki fundamental bisnisnya. 

“Kita melihat juga bahwa kinerjanya dari dulu sampai sekarang kurang bagus. Sangat tergantung pada penugasan proyek pemerintah dan sebagainya. Tidak ada upaya perbaikan selama ini,” tuturnya.

Darmadi mengingatkan pembenahan tata kelola menjadi syarat penting mengingat PT Pos Indonesia diproyeksikan menjadi bagian penting dalam pembentukan BUMN logistik. 

Menurutnya, rencana tersebut tidak akan berjalan optimal apabila persoalan internal perusahaan tidak segera diselesaikan.

“Kalau PT Pos Indonesia sendiri tidak disehatkan, kemudian masalah good governance nya tidak diselesaikan, bagaimana dia bisa membangun BUMN logistik ke depan dengan menggabungkan perusahaan-perusahaan logistik? Nanti yang ada adalah menyatukan permasalahan, bukan menyatukan BUMN logistiknya. Ini kan masalah besar,” tegasnya. * (erna)