Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Komisi IV: Barantin Pegang Peran Strategis Awasi Lalu Lintas Hewan Ikan dan Tumbuhan

Kunjungan kerja spesifik ke Satuan Pelayanan Bandara Kualanamu, Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Sumut, Rabu, (23/7/2026). foto: ist

SuaraTani.com - Deliserdang| Badan Karantina Indonesia (Barantin) memegang peran yang jauh lebih strategis dibanding sekadar mengawasi lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan. 

Di tengah meningkatnya arus perdagangan internasional, karantina menjadi garda terdepan dalam menjaga biodiversitas sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.

"Peran karantina tidak lagi hanya mencegah masuk dan tersebarnya hama maupun penyakit pada hewan, ikan, dan tumbuhan. Karantina kini menjadi pilar penting dalam menjaga keamanan hayati serta mendukung ketahanan pangan nasional," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan.

Ia mengatakan itu saat memimpin kunjungan kerja spesifik ke Satuan Pelayanan Bandara Kualanamu, Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara (Karantina Sumut), Rabu, (23/7/2026).

Menurut Yohan, besarnya tanggung jawab Barantin harus diimbangi dengan penguatan kelembagaan, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana pelayanan.

"Badan Karantina memiliki peran yang sangat strategis. Meskipun masih terdapat keterbatasan fasilitas, kami hadir untuk mendengarkan berbagai kebutuhan di lapangan sebagai bahan dalam memberikan dukungan ke depan," ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan menyaksikan langsung pemusnahan berbagai media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) hasil dari tindakan karantina terhadap barang bawaan penumpang internasional di Bandara Kualanamu.

Komoditas tersebut ditahan karena tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal sehingga berpotensi menjadi jalur masuk hama dan penyakit yang dapat mengancam sumber daya hayati Indonesia.

Komisi IV DPR RI juga meninjau proses pemeriksaan fisik sejumlah komoditas ekspor unggulan Sumatera Utara, seperti sarang burung walet tujuan Hong Kong, rempah andaliman yang dikirim ke Prancis, serta kepiting yang akan diekspor ke Tiongkok.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh komoditas memenuhi persyaratan sanitari dan fitosanitari negara tujuan sehingga dapat diterima di pasar internasional.

Sementara itu, Kepala Karantina Sumatera Utara (Sumut), N Prayatno Ginting mengatakan, kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat pelayanan karantina di wilayah Sumut.

Menurut Ginting, berdasarkan data sertifikasi Karantina Sumut, sepanjang 1 Januari hingga 22 Juli 2026, Karantina Sumut telah menerbitkan sekitar 66.800 sertifikasi karantina dengan nilai ekonomi komoditas mencapai Rp351,7 triliun.

Selain mendukung kelancaran lalu lintas komoditas, layanan tersebut juga menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp16,38 miliar.

Prayatno berharap dukungan Komisi IV DPR RI dapat mempercepat penguatan fasilitas pelayanan, khususnya laboratorium karantina yang menjadi salah satu penopang utama proses sertifikasi dan pengujian komoditas ekspor.

"Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke Karantina Sumut. Dukungan terhadap penguatan fasilitas, terutama peralatan laboratorium, sangat kami harapkan agar pelayanan karantina semakin optimal dalam mendukung kelancaran ekspor, menjaga keamanan hayati, serta meningkatkan daya saing komoditas unggulan Sumatera Utara di pasar global," pungkas Prayatno.

Melalui kunjungan tersebut, Komisi IV DPR RI memperoleh gambaran langsung mengenai tantangan sekaligus peran strategis Barantin dalam menjaga keamanan hayati nasional. 

Dukungan terhadap penguatan kelembagaan dan infrastruktur diharapkan semakin memperkuat fungsi karantina sebagai pelindung sumber daya alam hayati sekaligus fasilitator perdagangan yang aman dan berdaya saing.

Kegiatan kunjungan tersebut diikuti 15 anggota Komisi IV DPR RI, serta turut hadir jajaran pimpinan Badan Karantina Indonesia, perwakilan Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, serta pengguna jasa karantina.* (junita sianturi)