Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Melati Dorong Kajian Kebijakan Ekspor Bening Benih Lobster

Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI di Balai Perikanan Budidaya Laut Batam, Kepulauan Riau, Kamis (23/7/2026). foto: ist

SuaraTani.com - Batam| Anggota Komisi IV DPR RI Melati mendorong adanya kajian komprehensif terkait kebijakan ekspor Benih Bening Lobster (BBL) guna meningkatkan kesejahteraan nelayan penangkap benih di daerah pesisir. 

Ia menilai potensi ekonomi dari komoditas laut tersebut sangat besar sehingga perlindungan dan pelibatan nelayan lokal perlu menjadi prioritas utama.

"Kita maunya mendorong bahwa benih bening lobster yang dulunya pernah diekspor, ini bisa kita dorong lagi untuk bisa dibuka ekspornya. Tapi ini kan masih menjadi satu kajian, apakah itu mungkin dibuka lagi ataukah memang sesuai dengan aturan yang ada saat ini," ucap Melati.

Hal itu dikatakannya dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI di Balai Perikanan Budidaya Laut Batam, Kepulauan Riau, Kamis (23/7/2026).

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini secara khusus menyoroti aturan perizinan ekspor yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KKP) Nomor 5 Tahun 2026. 

Berdasarkan regulasi tersebut, pelaku usaha diwajibkan melakukan tahapan budidaya terlebih dahulu sebelum melakukan pengiriman ke luar negeri.

"Untuk budidaya ini memang menjadi satu keharusan ketika satu perusahaan atau usaha untuk mengekspor. Sesuai Permen KKP Nomor 5 Tahun 2026, untuk mengekspor ini harus di angka 50 gram ke atas lobsternya, atau bisa untuk dikonsumsi lintas daerah," jelasnya.

Dalam peninjauan di lapangan, rombongan Komisi IV DPR RI memantau langsung siklus budidaya secara utuh, mulai dari proses penangkapan benih dari alam oleh nelayan hingga fase pembesaran mencapai bobot 200 gram. 

Selain menghasilkan nilai ekonomi yang tinggi, proses budidaya domestik ini dinilai selaras dengan agenda penguatan ketahanan pangan nasional.

Meski demikian, Legislator Dapil Kepulauan Bangka Belitung ini menegaskan bahwa arah kebijakan sektor perikanan tidak boleh melupakan nasib nelayan kecil di hulu rantai pasok.

"Selain berbicara tentang ketahanan pangan, kita juga menyoroti bagaimana proses dari benih bening lobster ditangkap sehingga menjadi lobster yang siap disantap. Ke depan, fokus kita adalah bagaimana bisa mendorong kesejahteraan nelayan yang berprofesi sebagai penangkap benih bening lobster tersebut," tutup Melati. * (erna)