Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Menkeu Dorong Pengesahan RUU PFII Sebagai Langkah Strategis Perkuat Ekonomi

Menkeu Purbaya pada Rapat Paripurna terkait Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia, Selasa (21/7/2026), di Jakarta. foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional dan menjadikan Indonesia sebagai pusat keuangan berdaya saing global.

“RUU tentang PFII ini lahir atas kesadaran bahwa sebagai negara Asia Tenggara terbesar dan anggota G20, Indonesia sudah saatnya memiliki sebuah financial center sendiri yang kredibel, mandiri, dan berintegritas serta berdaya saing global,” tegas Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Hal itu dikatakannya saat menghadiri Rapat Paripurna terkait Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia, Selasa (21/7/2026), di Jakarta. 

Menurut Menkeu, kehadiran PFII bukan untuk menggantikan sistem keuangan nasional yang sudah ada, melainkan melengkapi dengan ekosistem keuangan kelas dunia yang mampu menarik investastor global dan memperluas sumber pembiayaan jangka panjang bagi pembangunan nasional.

Dikatakannya, PFII dibangun melalui tiga pilar utama, yaitu peningkatan akses modal dan investasi, penguatan inovasi dan tata kelola keuangan, serta penguatan daya saing dan kapasitas sumber daya nasional.

“Pokok-pokok peraturan RUU PFII ini mencakup ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, dan tujuan Pusat Finansial Internasional Indonesia, kegiatan usaha, kelembagaan, lembaga arbitrase PFII, pengadilan PFII, dukungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, fasilitas perpajakan dan fasilitas khusus lain, kekhususan pada PFII, dan ketentuan penutup,” ujarnya. 

Ia berharap, DPR RI dapat menyetujui RUU PFII sebagai bentuk komitmen bersama pemerintah dan parlemen dalam membangun arsitektur baru sektor keuangan Indonesia serta memperkuat peran Indonesia dalam perekonomian dunia.

“Pemerintah mengucapkan terima kasih atas dukungan dari segenap pimpinan DPR RI, serta pimpinan dan anggota Komisi XI, seluruh fraksi DPR RI, dan panja RUU PFII. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberikan bimbingan dan perlindungannya kepada kita semua dalam menjalankan amanat rakyat, demi mewujudkan Indonesia yang maju, adil, dan sejahtera,” tutup Menkeu. * (erna)