Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Syahrul Aidi: Baru 52 Persen Resolusi AIPA Terealisasi

Ketua BKSAP DPR RI, Syahrul Aidi Maazat, saat memimpin Pleno Pertama Sidang ke-17 Kaukus AIPA, Senayan, Jakarta, Rabu (22/7/2026). foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Syahrul Aidi Maazat, menegaskan Kaukus Majelis Antar-Parlemen se-ASEAN (AIPA) dibentuk untuk memastikan seluruh resolusi yang dihasilkan dalam Sidang Umum AIPA benar-benar diimplementasikan oleh parlemen negara-negara anggota. 

"Kaukus bukan sekadar menjadi dokumen kesepakatan," kata Syahrul yang juga Ketua Sidang Ke-17 Kaukus Majelis Antar-Parlemen se-ASEAN (AIPA),

Syahrul mengatakan itu usai memimpin Pleno Pertama Sidang ke-17 Kaukus AIPA, Senayan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Agenda sidang membahas laporan negara-negara anggota mengenai implementasi resolusi yang dihasilkan pada AIPA General Assembly ke-46.

Dikatakannya, berdasarkan laporan Sekretariat AIPA yang dipaparkan dalam sidang pleno pertama, sekitar 52 persen resolusi telah diimplementasikan secara penuh oleh negara-negara anggota. 

Sementara 22 persen baru terlaksana secara parsial dan sekitar 18 persen masih belum diimplementasikan.

Menurut Syahrul, capaian tersebut menjadi bahan evaluasi bersama agar setiap resolusi yang disepakati benar-benar memberikan dampak nyata.

“Ini semacam agenda evaluasi terhadap resolusi, supaya Sidang Umum AIPA tidak hanya menghasilkan resolusi kemudian selesai begitu saja. Kaukus AIPA menjadi komite yang memantau pelaksanaan resolusi-resolusi tersebut,” katanya.

Ia mengatakan, sidang Umum AIPA menghasilkan resolusi. 

"Nah, untuk memastikan resolusi ini dilaksanakan, maka dibuatlah Kaukus AIPA. Jadi sesungguhnya agenda AIPA Caucus adalah melaporkan sejauh mana setiap negara melaksanakan resolusi yang sudah dibuat pada Sidang Umum AIPA,” ujar Syahrul.

Dikatakannya, resolusi AIPA mencakup berbagai bidang, mulai dari politik, ekonomi, pertahanan dan keamanan, hingga isu kepemudaan dan pemberdayaan perempuan. 

Melalui AIPA Caucus, seluruh negara anggota menyampaikan perkembangan implementasi dari setiap resolusi tersebut.

Legislator Dapil Riau II ini mengatakan forum ini juga menjadi ruang bagi parlemen negara anggota untuk saling berbagi pengalaman dalam mengimplementasikan berbagai resolusi. 

Negara yang telah berhasil menjalankan suatu kebijakan dapat menjadi referensi bagi negara lain yang masih menghadapi kendala.

“Kalau misalnya Malaysia sudah melaksanakan resolusi di bidang kepemudaan, sementara negara lain belum, maka negara tersebut bisa belajar dari pengalaman Malaysia. Jadi forum ini menjadi wadah untuk saling berbagi praktik baik dan saling memperkuat implementasi resolusi,” jelasnya.

Ia berharap mekanisme evaluasi melalui Kaukus AIPA dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan berbagai keputusan yang telah disepakati dalam Sidang Umum AIPA, sehingga kerja sama parlemen di kawasan ASEAN semakin memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. * (wulandari)