Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Massa KAMMI Minta Gubernur Sumut Cabut Pergub Penyebab BBM Naik

Asisten Administrasi Umum dan Aset Pemprov Sumut Fitriyus menerima massa yang tergabung dalam KAMMI Wilayah Sumut yang menggelar aksi menolak kenaikan harga BBM yang dilakukan Pertamina sejak 1 April lalu di depan kantor Gubernur Sumut, Selasa (6/4/2021). suaratani.com-ika

SuaraTani.com-Medan| Belasan massa yang mengatasnamakan Kesatuan Aksi Mahasiswa   Muslim Indonesia (KAMMI ) Sumatera Utara (Sumut) mendatangi Kantor Gubernur Sumut di Jalan Diponegoro No 30 Medan. 

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang diberlakukan PT Pertamina Regional Sumatera bagian Utara (Sumbagut) sejak 1 April lalu. 

“Pertamina beralasan kalau kenaikan ini didasarkan kepada Pergub No 01 tahun 2021 tentang perubahan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dari 5% menjadi 7,5%,” seru massa dalam orasinya. 

Koordinator aksi, Fahrur Rozi Panjaitan mengatakan, seharusnya dimasa pandemi ini, pemerintah menggenjot pergerakan perekonomian masyarakat, khususnya menengah ke bawah.

“Tapi kenaikan BBM senilai Rp200 justeru  akan menghambat, bukan meningkatkan. Dan ini disambut pula dengan semakin dekatnya bulan suci ramadan, artinya kebutuhan masyarakat semakin meningkat,” kata Rozi. 

Untuk itu, mereka menuntut agar Gubernur Edy Rahmayadi merevisi kembali Pergub tersebut. Artinya, menurunkan kembali besaran PBBKB ke angka semula, yang kemudian diikuti dengan langkah  Gubernur memanggil Pertamina untuk menurunkan kembali harga  BBM non subsidi di seluruh wilayah Provinsi Sumut. Serta menambah kuota BBM bersubsidi dan menjamin ketersediaannya di SPBU. 

Aksi KAMMI ini kemudian diterima Asisten Administrasi Umum dan Aset Muhammad Fitriyus. Di hadapan aksi massa, Fitriyus menyebutkan jika Pertamina sudah dipanggil  untuk memberikan penjelasan. 

“Dan besok (Rabu-red) Pertamina akan menyampaikan pernyataan,” kata Fitriyus ketika ditanya apa hasil pertemuan tersebut. 

Yang pasti menurut Fitriyus, tidak ada kaitan kenaikan harga BBM dengan kenaikan PBBKB yang dikeluarkan Gubernur Edy Rahmayadi.

“Karena kenaikan BBM itu adalah kebijakan nasional,” tegasnya. 

Usai menyampaikan orasi, massa kemudian melanjutkan aksi ke Gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut) untuk menyampaikan tuntutan yang sama. * (ika)