Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Februari 2021, Pengangguran di Sumut Tercatat Sebanyak 449 000 Orang

Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Provinsi Sumut Mukhamad Mukhanif saat menjelaskan kondisi ketenagakerjaan di Sumut di bulan Februari 2021. suaratani.com-ist 
 

SuaraTani.com - Medan| Badan Pusat Statistik  (BPS) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat, jumlah penduduk yang bekerja di bulan Februari sebanyak 7,030 juta orang atau meningkat sebanyak 188 ribu orang dari Agustus 2020. 

Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase terbesar dibandingkan dengan Agustus 2020 adalah Sektor Jasa Keuangan dan Asuransi (0,34 persen poin). Sementara sektor yang mengalami penurunan terbesar yaitu Sektor adalah Industri Pengolahan (0,56 persen poin).

"Sementara untuk jumlah penduduk yang menganggur di bulan Februari 2021 sebanyak 449 ribu orang, atau turun turun  52 ribu orang," ujar Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Provinsi Sumut Mukhamad Mukhanif di Medan, Jumat (7/5/2021). 

Dikatakan Mukhanif, sebanyak 2,871 juta orang (40,83%) bekerja di kegiatan formal, sementara yang bekerja pada kegiatan informal sebanyak 4 ,159 juta orang (59,17%). Jumlah ini turun 0,45% poin dibanding Agustus 2020.

"Tetapi apabila dibandingkan Agustus 2020, pekerja informal turun sebesar 0,45% poin," katanya. 

Lebih jauh diterangkannya, berdasarkan hasil Sakernas Februari 2021, tiga lapangan pekerjaan yang memiliki distribusi tenaga kerja paling banyak adalah Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 35,43%; Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 18,11%; dan Industri Pengolahan sebesar 9,02%. 

"Dominasi lapangan pekerjaan ini masih sama dengan Februari 2020 maupun Agustus 2020," terangnya.   

Jika dilihat berdasarkan pendidikan, maka pada Februari 2021, penduduk bekerja masih didominasi oleh mereka yang berpendidikan SD ke bawah yaitu sebanyak 26,22%. Sedangkan tenaga kerja yang berpendidikan tinggi yaitu Diploma dan Universitas sebesar 13,30%. Kontribusi penduduk bekerja menurut pendidikan masih menunjukkan pola yang sama baik pada Februari 2020 maupun Agustus 2020.

Di Sumut, sebagian besar tenaga kerja bekerja sebagai pekerja penuh (jam kerja minimal 35 jam per minggu) sebesar 66,41% pada Februari 2021. Sedangkan 33,59% merupakan pekerja tidak penuh (jam kerja kurang dari 35 jam per minggu). Pekerja tidak penuh dikelompokkan dalam dua kategori yaitu setengah pengangguran dan pekerja paruh waktu, masing-masing sebesar 8,63% dan 24,96%. 

Pekerja tidak penuh mengalami peningkatan sebesar 1,05% poin jika dibandingkan Februari 2020, tetapi mengalami penurunan sebesar 3,31% poin dibandingkan Agustus 2020.

Jika dilihat dari tempat tinggal, maka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di daerah perkotaan sebesar 7,44%, atau lebih tinggi dari TPT di daerah pedesaan yang tercatat sebesar 4,28%. 

"Dibandingkan Februari 2020, TPT perkotaan dan perdesaan naik sebesar 0,72% poin dan 1,94% poin. Namun jika dibandingkan Agustus 2020, TPT perkotaan dan perdesaan masing-masing mengalami penurunan sebesar 1,46% poin dan 0,27% poin," tutupnya. *(ika)