Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Harga Timah di JFX Pecahkan Rekor, Capai US$33.100 Per Ton

Harga timah fisik murni batangan di Jakarta Futures Exchange (JFX) berhasil memecahkan rekor harga tertinggi di tanggal 10 Mei 2021, dengan harga mencapai US$33.100 per ton. suaratani.com - ist

SuaraTani.com – Jakarta| Harga timah fisik murni batangan di Jakarta Futures Exchange (JFX) berhasil memecahkan rekor harga tertinggi di tanggal 10 Mei 2021, dengan harga mencapai US$33.100 per ton. 

Disaat yang sama, harga timah di London Metal Exchange (LME) tercatat di posisi US$33.097, dan di Kuala Lumpur Tin Market (KLTM) di posisi US$30.250. 

“Peningkatan harga timah di JFX  ini telah terjadi sejak awal tahun 2021, dimana sepanjang Januari-April 2021 harga timah diawal tahun berada di posisi US$20.075 per ton. Dan,  sampai  April 2021 berada di posisi US$28.665 per ton. Sebelumnya harga tertinggi timah fisik murni batangan di  JFX terjadi di tanggal 6 Mei 2021, yaitu US$ 32.500 per ton,” kata Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia/KBI (Persero), Fajar Wibhiyadi dalam siaran persnya, Selasa (11/5/2021), di Jakarta.

Pergerakan harga timah ini, kata Fajar, merupakan hal yang menggembirakan bagi ekosistem perdagangan timah nasional. Seiring dengan mulai bergeraknya ekonomi baik nasional maupun global, serta mulai bergeraknya industri yang tentunya meningkatkan permintaan.

“Kami optimis transaksi timah di Bursa Berjangka Jakarta akan bergarak positif,” ucap Fajar sembari menambahkan harga timah yang ditransaksikan di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ)/Jakarta Futures Exchange ini dapat di akses  dalam situs resmi Bursa Berjangka Jakarta. 

Saat ini, lanjut Fajar, di BBJ  terdapat dua skema transaksi timah, yaitu Transaksi Luar Negeri (Ekspor) dan Transaksi Timah Dalam Negeri. Untuk transaksi timah luar negeri, telah berjalan sejak pertengahan tahun 2019. Sedangkan untuk Transaksi Timah dalam negeri, baru berjalan di pertengahan bulan Maret 2021. 

“Dalam transaksi timah di BBJ, PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) berperan sebagai lembaga kliring,” terangnya. 

Terkait transaksi timah dalam negeri, dalam rentang Januari-April 2021, telah terjadi transaksi sebanyak 395 lot dalam 395 ton, dengan nilai transaksi di atas Rp14,5 miliar. Sedangkan untuk perdagangan timah luar negeri, dalam rentang Januari-April 2021, terjadi transaksi sebanyak 2.513 lot dalam 12.586 ton, dengan nilai transaksi US$308.450.813. 

Selanjutnya di awal Mei 2021, data sampai dengan tanggal 10 Mei 2021 menunjukkan transaksi timah luar negeri terjadi dalam 126 lot dalam 622 ton, dengan nilai transaksi US$18.348.392.

Bergeraknya transaksi di perdagangan timah luar negeri di BBJ ini menurut Fajar, juga telah memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 2019, tarif royalti logam timah ditetapkan sebesar 3%. Dengan nilai transaksi sebesar Rp4,6 triliun, royalti yang masuk ke kas negara berksar  Rp138 miliar. 

“Adanya transaksi timah di Jakarta Futures Exchange (JFX), akan menjadi etalase Indonesia pasar timah dunia. Sebagai negara yang memiliki cadangan timah kedua terbesar di dunia dengan cadangan berkisar 31%, sudah selayaknya Indonesia akan turut menjadi penentu harga timah dunia. Selain itu,  transaksi timah luar negeri juga akan memberikan kontribusi langsung terhadap penerimaan negara dalam bentuk royalty,” terangnya.

Fajar  menambahkan, sebagai lembaga kliring, selain memastikan transaksi berjalan sesuai  regulasi yang ada, KBI juga akan terus meningkatkan layanan kepada para pemangku kepentingan di ekosistem perdagangan timah ini. 

“Apa yang dilakukan KBI dalam lingkup perdagangan timah di Bursa Berjangka Jakarta ini,  sejalan dengan peran KBI sebagai Badan Usaha Milik Negara, dimana KBI juga memiliki peran untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” jelasnya. 

Terkait perdagangan timah luar negeri, catatan dari KBI sebagai lembaga kliring menyebutkan, sepanjang tahun 2020, transaksi pasar fisik timah murni batangan di BBJ yang di kliringkan di PT KBI  (Persero) mencapai 12.209 lot dengan nilai US$1.032.306.793, atau sekitar Rp15,5 triliun, dengan royalti kepada negara sebesar Rp465 miliar. * (junita sianturi)