Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

HKBP Minta Pemerintah Serius Tangani Kerusakan Hutan di Sekitar Danau Toba

Banjir bandang yang melanda Kota Wisata Parapat, Kamis (13/5/2021). suaratani.com-ist



SuaraTani.com – Taput| Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) mendesak pemerintah pusat dan daerah mau pun pihak swasta dan masyarakat agar segera mengambil Langkah konkret untuk menyelamatkan lingkungan hidup dan hutan di sekitar Danau Toba. 

Permintaan ini disampaikan Ephorus HKBP Pdt. Dr.Robinson Butar-Butar dalam surat resmi tertulis yang dikeluarkan Jumat (14/5/2021) menyusul terjadinya kembali musibah banjir bandang di Parapat Kabupaten Simalungun, Kamis (13/5/2021). 

“Karena yang terjadi kemarin bukan kali pertama, tetapi sudah kejadian berulang. Sebelumnya juga terjadi di Desember 2018, Februari 2019 dan Juli 2020,” ujar Ephorus. 

Dikatakannya, berdasarkan hasil investigas yang dilakukan Komite Gereja dan Masyarakat (KGM) HKBP dengan mitranya atas rentetan kasus itu, pihaknya mempelajari bahwa banjir bandang yang terjadi memiliki keterkaitan yang erat dengan  aktivitas penebangan hutan di Sitahoan dan kawasan Hutan Sibatuloting, 

“Baik untuk kepentingan Tanaman Hutan Industri (HTI), pemanfaatan kayu dan hasil hutan oleh pengusaha lokal mau pun aktivitas pertanian masyarakat dalam skala kecil,” katanya.

Ephorus menjelaskan, di Sualan sampai Tanjung Dolok,  Parapat, banyak terdapat sungai kecil yang sumber airnya berasal dari Sitahoan dan kawasan Hutan Sibatuloting. 

Kini setiap kali hujan deras turun, sungai-sungai kecil ini akan meluap dan membawa material lumpur dan bebatuan yang sangat mengancam keselamatan penduduk setempat mau pun pengendara yang melintas. 

“Topografi dari Danau Toba yang merupakan danau vulkanik adalah tanah berpasir, dan bebatuan serta berbukit-bukit. Fakta tersebut mengingatkan semua pihak akan besarnya potensi bencana,” jelasnya. 

Untuk itu lanjut Ephorus, pihaknya juga mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk menghentikan laju deforestasi, memberi sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mengembalikan fungsi hutan di sekitar Danau Toba sebagai hutan alam untuk menyangga kelestarian dan keindahan Danau Toba, flora dan fauna, serta kesejahteraan masyarakat. 

“HKBP berkomitmen untuk menolong korban bencana alam dan siap  bekerja sama dengan pemerintah pusat dan daerah untuk menjadi mitra menjaga lingkungan hidupdan hutan, sekaligus mengapresiasi program reboisasi yang ramah lingkungan, terencana, dan konsisten,” tutupnya. *(ika)