
SuaraTani.com – Taput| Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) mengeluarkan kebijakan melarang penyelenggaraan pesta sejak dua minggu lalu sebagai upaya menekan jumlah kasus Covid-19.
“Tetapi kebijakan ini tidak berlaku untuk pesta yang sebelumnya sudah kami ijinkan. Tetapi tetap dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Taput Indra Simare-mare, Jumat (21/5/2021).
Selain itu kata Indra, restoran, cafe dan tempat hiburan lainnya hanya beroperasi hingga pukul 21.00 wib dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.
“Semua sekolah tatap muka ditutup kembali, ibadah di gereja semakin diperketat,” kata Indra yang juga juru bicara (jubir) Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Taput.
Indra menjelaskan, bermula dari libur panjang saat Paskah serta adanya kegiatan masyarakat seperti pesta pesta pada waktu yang lalu, masih banyak masyarakat yang lengah dalam penerapan protokol kesehatan sehingga ada kenaikan kasus terkonfirmasi Covid-19 yang signifikan.
Seperti halnya yang terjadi saat ini di Desa Aek Tangga Dusun Huta Gurgur Kecamatan Garoga. Dari hasil tracing yang terkonfirmasi, didapatkan jumlah terkonfirmasi hingga saat ini 147 orang, dimana sudah sembuh 15 orang dan akan selesai masa isolasi mandiri hari ini. Sementara yang 56 orang lagi dan semua yang OTG sudah selesai isolasi mandiri pada tanggal (28/5/2021) nanti.
“Kita juga menginstuksikan kepada masyarakat untuk membatasi pergerakan masyarakat keluar masuk Huta Gurgur, menunda pelaksanaan ibadah minggu di gereja hingga tanggal 23 Mei 2021 dan beribadah di rumah masing masing sebagai hasil musyawarah tokoh gereja, tokoh masyarakat juga forkopimca di dusun tersebut,” sebut Indra.
Untuk masyarakat yang menjalani isolasi mandiri, pemkab memberikan bantuan sembako dan juga vitamin.
Selanjutnya kegiatan penyemprotan desinfektan massal, pemantauan pasien terkonfirmasi dilakukan setiap hari selama isolasi mandiri oleh Tim Kesehatan di bantu oleh satgas kecamatan. *(darwin nainggolan)