SuaraTani.com – Deliserdang| Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara bersiap untuk melakukan pendataan/sensus pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang direncanakan dimulai secara nasional mulai tahun 2022.
"Sensus merupakan kerja sama BPS dengan Kementerian Koperasi dan UKM. Tujuan sensus agar data UMKM benar-benar valid dan datanya data tunggal," ujar Kepala BPS Sumut, Syech Suhaimi itu pada workshop wartawan untuk pembinaan dan ekspos data sosial ekonomi Sumut tahun 2021 di Deliserdang, Selasa (28/9/2021) .
Syech mengakui, selama ini, data UMKM di Sumut seperti juga nasional belum terdata secara lengkap dan datanya berbeda antarinstansi seperti data di Dinas Koperasi dan UMKM atau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut.
Data yang belum akurat atau sama itu tentunya menyulitkan pemerintah dalam pengambilan keputusan kebijakan menyangkut UMKM.
"Kondisi itu tentunya akhirnya juga merugikan UMKM," katanya.
Dalam sensus, BPS menurut Syech akan menggunakan kriteria jumlah pekerja. Sementara selama ini, dinas terkait dalam melakukan pendataan UMKM, menggunakan aset sebagai kritera.
“Karena itu, sulit kita untuk mendapatkan angka yang sama karena berbedanya kriteria ini,” tegasnya.
Sensus ini nantinya akan terus diperbaiki setiap tahunnya karena pasti ada penambahan jumlah pengusahanya. Selain jumlah, data UMKM itu akan mencakup lebih detil seperti klasifikasi UMKM, jenis usaha, domisili dan lainnya. *(ika)