Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kapolda Minta Tiga Pelaku Penganiayaan Pedagang Pasar Gambir Menyerahkan Diri

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra Simanjuntak saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Sumut, Selasa (12/10/2021) malam.suaratani.com-istimewa


SuaraTani.com- Medan| Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra Simanjuntak meminta agar tiga pelaku penganiayan terhadap Litiwari Gea, pedagang  Pasar Gambir, untuk menyerahkan diri. 

Panca menyebut, ada 4 orang pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap Litiwari Gea, namun salah satu pelakunya yakni Benny alias BS sudah terlebih dahulu ditahan untuk kasus lain. 

"Kita berharap 3 lagi teman dari saudara Benny itu dapat menyerahkan diri," kata Panca, di Mapolda Sumut, Selasa (12/10/2021) malam. 

Panca mengatakan, pihak kepolisian memberikan tenggat waktu kepada para pelaku untuk menyerahkan diri. Jika tidak, petugas kepolisian akan melakukan penangkapan secara paksa. 

"Saya mengimbau dengan berat hati, dan saya yakin kalau dalam waktu yang sudah kita berikan tidak juga datang, kita akan lakukan upaya paksa," sebutnya. 

Panca menegaskan, akan memproses semua pihak yang terlibat dalam perkara ini. Untuk itu, ia berharap agar para pelaku segera menyerahkan diri, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap Litiwari Gea. 

"Supaya clear semuanya. Akan diproses siapapun yang terlibat dalam perkara ini, termasuk yang dilaporkan 3 orang ini," jelasnya. 

Mantan Kapolda Sulawesi Utara ini, meminta semua pihak untuk mempercayakan persoalan ini kepada pihak kepolisian. Ia berjanji kasus ini akan diselesaikan dengan tuntas.

"Percayakan penanganannya kepada kami, kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut tentang penetapan tersangka kepada ibu Gea untuk dilakukan audit oleh tim," ucap Panca.*(rahyu)