Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Soft Launching Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital, JFX-KBI Catatkan 19.972 Transaksi

(2 dan 3 kanan) Dirut PT KBI, Fajar Wibhiyadi, Dirut PT JFX, Stephanus Paulus Lumintang, dan peserta pedagang pasar fisik emas digital menghadiri acara soft launching Kontrak Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital off Exchange, Rabu (2/2/2022), di Jakarta. suaratani.com - ist

SuaraTani.com – Jakarta| PT Jakarta Futures Exchange (JFX) dan PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) (KBI) telah mengadakan soft launching Kontrak Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital off Exchange, Rabu (2/2/2022), di Jakarta. 

Acara yang dilaksanakan secara virtual dan tatap muka  dengan menerapkan protokol kesehatan tersebut, dihadiri oleh Direktur Utama (Dirut) PT JFX, Stephanus Paulus Lumintang, Dirut PT KBI, Fajar Wibhiyadi, anggota JFX dan KBI serta peserta pedagang pasar fisik emas digital.

“Hingga saat ini sudah ada tiga perusahaan peserta pedagang pasar fisik emas digital yang telah mengajukan sebagai pedagang pasar fisik emas digital di JFX dan KBI. Dimana, dua perusahaan  telah mendapat persetujuan dari Bappebti yaitu PT Sehati Indonesia Sejahtera (Sakumas) dan PT Pluang Emas Sejahtera, sedangkan satu perusahaan lainnya masih dalam proses,” kata Paulus dalam siaran persnya, Kamis (3/2/2022), di Jakarta.

Menurut Paulus, saat soft launching tersebut telah tercatat sebesar 19.972 transaksi perdagangan pasar fisik emas digital di JFX dan KBI.

Dengan adanya kontrak baru ini, kata Paulus, akan lebih menyemarakan dan menambah warna dalam dunia investasi perdagangan komoditi pada era digitalisasi saat ini.  

“JFX akan terus mengembangkan instrumen-instrumen investasi lainnya dengan inovasi-inovasi serta didukung dengan teknologi informasi terkini dalam melengkapi harapan dari para pelaku pasar dan investor, serta tingkat keamanan dan kenyamanan baik dari pelaku usaha dan investor khususnya,” terangnya.  

Dalam waktu dekat ini, Paulus mengatakan, akan diadakan grand launching perdagangan pasar fisik emas digital baik off exchange dan on exchange.

Direktur Utama PT KBI  (Persero), Fajar Wibhiyadi,   mengatakan dalam kapasitas sebagai lembaga kliring, pihaknya mengacu kepada Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) No 13 Tahun 2019 tentang  Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka.

“Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa tugas kami sebagai lembaga kliring adalah mencatat jumlah kepemilikan emas pedagang fisik emas digital sesuai dengan bukti simpan emas yang diserahkan oleh pengelola tempat penyimpanan,” jelas Fajar. 

Pasar fisik emas digital ini, lanjut Fajar,  diproyeksikan ke depan akan menjadi tren investasi bagi masyarakat. 

“Kami bersama JFX selain menyelenggarakan perdagangan pasar fisik emas digital,  juga akan menjalankan kegiatan edukasi kepada masyarakat terkait investasi emas digital ini, sehingga masyarakat mendapatkan pemahaman yang baik,”ucap Fajar.

Bersamaan dengan acara soft launching tersebut, JFX dan KBI telah menorehkan pencapaian transaksi multilateral dan bilateral sebanyak 1.110.827 lot yang terdiri dari 137.458 lot untuk transaksi multilateral dan 973.369 lot untuk transaksi bilateral. 

Sementara untuk transaksi pasar fisik timah sebanyak 1.270 ton. Hal ini merupakan sebuah pencapaian yang sangat baik di bulan pertama tahun 2022. 

“JFX dan KBI akan terus meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik bagi semua pemangku kepentingan dalam industri perdagangan berjangka komoditi serta seluruh masyarakat Indonesia tentang pentingnya investasi saat ini. Melakukan edukasi dan sosialisasi tanpa henti dalam rangka meningkatkan literasi tentang perdagangan berjangka di Indonesia,” tutup Fajar.* (junita sianturi/ril)